Kasus Dana Desa Lasengalu Sudah ditahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Simeulue

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Simeulue//Aceh.Detiknews86.com
Kasus dana ADD Desa Lasengalu Kecamatan teupah barat masih terus berjalan ditangani Kejaksaan negeri Simeulue kini suda tahap penyidikan dan kini menunggu hasil hitungan tim ahli dari inspektorat Kabupaten Simeulue,

Hal itu berdasarkan keterangan Kejaksaan Negeri Simeulue melalui Kasintel Suheri Wira SH.MH yang diwawacarai sejumlah Awak media pada hari Selasa,17/1/2023 di Kantor Kejaksaan negeri Simeulue dengan mengatakan, yang bahwa Kasus Dana Add Desa Lasengalu saat ini Masi berlangsung Prosesnya kini suda ditahap Penyidikan,

“Sprindik nya sejak tahun 2021 yang lalu ditangani Kejaksaan Negeri Simeulue dan hingga para saksi ada berjumlah 7 orang suda dipanggil untuk dimintai keterangan nya masing-masing,” ungkap Kasintel Kejaksaan Negeri Simeulue

Penyidik Kejaksaan negeri Simeulue suda melaksanakan Penyelidikan dan sekarang suda ditahapan penyidikan, namun untuk kelanjutan nya masih menunggu dari Inspektorat,

Lebih lanjut Kasintel Kejaksaan Simeulue menerangkan, “suda diajukan Surat kepada inspektorat pada bulan Juli tahun 2022 yang lalu memintak tim Ahli ,karna turunan BPK dan BPKP yaitu Inspektorat,

Perlu diketahui, yang punya wewenang menentukan ada atau tidaknya kerugian uang negara adalah dari Tim Ahli yang ditunjuk oleh Inspektorat Setempat,” ujar Suheri Wira (67-005)