Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan PKH Salah Satu Desa  Kecamatan Camplong, KPM Labrak Dinsos Untuk Buka Suara

Share artikel ini

 

Sampang, ||detikNews86.com –  Terdengar Rumor hingga mencuatnya berita kepermukaan publik dugaan  penyelewengan bantuan sosial PKH , bantuan PKH di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, kini menjadi perbincangan  publik yang melibatkan oknum pendamping PKH.

 

Puluhan Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dharma Camplong yang didampingi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas 88 mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Sampang untuk Audiensi menanyakan  kebenaran dugaan penyelewengan dana PKH di desa Dharma Camplong. Kamis 04/01/2024.

 

 

Ditemui di ruang aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sampang, oleh Kadinsos PPPA Mohammad Fadeli  , Sekertaris Dinsos, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Erwin Elmi Syahrial, beserta pejabat tinggi Dinsos, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sampang, Peksos Supervisor, Operator PKH, Pendamping PKH Kecamatan Camplong, Pendamping PKH Desa Camplong, Masyarakat (KPM) Dharma Camplong, Perangkat Desa, dan Pemuda Dharma Camplong.

Arif Ali mengatakan, terkait kasus dugaan adanya  penyelewengan dana PKH Dharma Camplong masih belum menemukan titik terang.

Saat hasil audiesi masih belom  ada keterbukaan dalam pertemuan dan ia menyebut terlalu banyak yang ditutup-tutupi dalam permasalahan dana PKH , sehingga  terindikasi telah banyak kecurangan.

” Hasil saat audiensi, belom ada titik terang perihal ini, belom ada keterbukaan juga, dan saya yakin banyak yang di tutup tutupi dalam permasalahan bantuan PKH ini, ”  ujar Arif Ketua Libas 88. 

Tak hanya itu saja , pihaknya akan tetap konsisten dengan hasil kesepakatan di forum tadi, bahwasanya teman-teman PKH Korkab, Korcam, maupun PKH Desa Dharma Camplong telah meminta jangka waktu dua pekan kedepan untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi permasalahan tersebut.

Dengan adanya persepakatan waktu yang telah disepakati yakni dua pekan masih belom ada tindak lanjut, Lembata swadaya masyarakat LIBAS 88 ini akan mengkawal kasus ini dengan melakukan aksi demo ke dinas sosial pada sesi ke 2,  jika pada sesi ke 2 belum ada tindakan maka langkah terakhir membawa permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

” Jika masih belom ada tindak lanjut dari waktu kesepakatan di sesi pertama, maka kita akan lakukan sesi ke 2 yakni akan adakan aksi demo ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sampang, sesi ke 2 belom ada perubahan serta ketidak adanya  transparansi kita Libas 88 akan membawa permasalahan ini pada Aparat Penegak Hukum (APH), ”  ujar sekjen Libas 88 saat di konfirmasi. 

Sementara itu salah satu warga KPM Rosidah, ia  mangaku tidak pernah mendapatkan ataupun menerima bantuan PKH mulai dari tahun 2021- 2023.  Dirinya juga mengaku memiliki data /bukti print out buku tabungan atas namanya dari salah satu bank penyalur bantuan tersebut.

” Kok aneh ya mas??? “Padahal istri saya tidak pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial PKH tersebut, tapi di print out buku tabungannya ada transaksi dari tahun 2021 sampai 2023 , ini kan lucu ..! ,”  kata suami penerima Manfaat terheran-heran. 

Selain itu, ditempat yang sama Busiri selaku Koordinator PKH Kecamatan Camplong sangat mengapresiasi kepada teman-teman lembaga Libas 88 yang telah mengingatkan kami terkait kasus ini, dan ia juga akan berjanji akan menelusuri permasalahan ini hingga menemukan banyak bukti-bukti yang mengarah ke permasalan yang terjadi di desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong.

” saya berjanji akan menindaklanjuti atas dugaan penyelewengan dana PKH dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut, dan kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang lebih kongkrit di lapangan untuk membantu teman-teman segera membongkar kasus ini,” ujarnya busiri kamis 04/01/2023.

 

 

 

 

Robby  S.