Banyuwangi detiknews86 com Alians Pemuda Peduli Masyarakat(APPM)
Mengungkap kejanggalan realisasi anggaran pembangunan yang telah diamanahkan melalui perjanjian hibah dari perusahaan tambang emas di kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi.
Salah satu amanah yang diberikan oleh perusahaan tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang emas dan pembangunan diwilayah ring satu.
Ketua APPM, M.rofiq Azmi angkat suara. “Mari kita buka beberapa hal terkait penyebutan ring satu, sudah kah pemerintah kabupaten Banyuwangi melakukan rekapitulasi wilayah dalam sebuah penetapan perda terkait ring satu, sudah kah pemerintah menjalankan amanah yang tertuang dalam perjanjian hibah yaitu rekapitulasi kesejahteraan diring satu terdampak tambang,
APPM seringkali menyambangi wilayah yang disebutkan dalam pemberitaan mengenai penjelasan bupati, bahwa penjualan saham tersebut untuk kesejahteraan warga ring satu terdampak pada khususnya dan masyarakat Banyuwangi pada umumnya,”terang Rofiq. Rabu 17/08/22.
Masih kata Rofiq. “APPM bergerak sebagai sosial control dari masyarakat yang berusaha menyampaikan program program pemerintah yang belum menyentuh atau tersampaikan kepada masyarakat khususnya kesejahteraan serta problem solving yang ada dimasyarakat arus bawah kategori miskin, APPM selalu tampil di depan menjalankan advokasi untuk masyarakat mulai dari kesehatan, pendidikan dan ekonomi, untuk mensikapi adanya penjualan saham yang ada di perusahaan tambang emas tumpang Pitu, kami dari APPM sangat prihatin atas kenyataan yang kami lihat sendiri kondisi real di wilayah yang sebut sebagai ring satu terdampak tambang tersebut,
Pasalnya lima Desa di Kecamatan Pesanggaran sudah kami cek dan data baik dari pemerintah desa setempat ataupun warga diwilayah tersebut.”tegasnya.
Lanjut Rofiq. “Pembangunan diwilayah tersebut ada, namun diduga tidak seperti dan sesuai yang sudah di jelaskan oleh masing-masing instansi saat kami lakukan hearing DPRD terkait penjualan saham tersebut, dari nilai anggaran yang mereka sebutkan saat itu tidaklah sesuai dengan kenyataan, ada banyak realisasi pembangunan diwilayah tersebut namun sumber dananya dari APBD, DAK, CSR tambang, hibah dari Jepang dan lain-lain, oleh karena itu kami meminta kepada Pemkab dengan bersurat ke BPKAD Kabupaten Banyuwangi agar bisa menjelaskan secara tertulis rincian dana yang telah ditransfer ke kas daerah pada tanggal 15 Desember 2020, namun sampai saat ini surat kami tidak dibalas oleh PLT dinas BPKAD bapak Cahyanto maupun Bapak sekda,”ungkapnya.
Menurut Rofiq Ketua APPM. “Kami sangat prihatin terhadap Pemkab yang tidak secara transparan menjelaskan kepada kami, sehingga kami melakukan aksi demo kemarin 4 Agustus 2022, namun pejabat BPKAD terkesan melarikan diri dan bersembunyi, yang menurut informasi PLT BPKAD memohon perlindungan diruang pimpinan (sekda), ada dugaan salah satu upaya satu komando dalam mengambil kebijakan, sebagian pimpinan dinas masih PLT,
Sehingga tidak mampu atau memang sengaja di sekanario seperti itu agar mudah dalam mengendalikan dinas terkait, sehingga mandul,”ujar Rofiq ketua APPM.
“Kami mempunyai banyak bukti dari hasil kami nyambangi wilayah yang katanya ring satu, kesejahteraan masyarakat
yang sangat tidak sesuai dengan maksud yang tertuang dalam perjanjian hibah,
hingga kami melalui (KUPAS) Koalisi Ungkap Penjualan Saham, mengirimkan somasi satu kepada BPKAD tanggal 16 Agustus 2022 kemarin,”jelasnya.
“Dan jika somasi kami tidak segera dibalas, maka jangan salahkan kami jika nanti dalam waktu dekat ini akan mengerahkan masa yang sangat besar dengan berbagai tuntutan strategis yang akan di lakukan dan jangan salahkan kami jika masyarakat yang menuntut keterbukaan atas kesejahteraan mereka tidak mampu ter bendung lagi, kemarin massa demo hanya dengan belasan anggota, tapi yang perlu di catat adalah, hanya dengan belasan saja sudah ketakutan dan menghindar, kami duga karena tidak mampu menjawab,”kata Rofiq.
“Berarti dugaan kami terbukti, oleh karena itu kepada Bupati Banyuwangi harus segera menunjuk tim dan melakukan,
1. Rekapitulasi dan penetapan wilayah sebagai ring satu.
2. Rekapitulasi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang emas tumpang Pitu.
3. Memberikan kepastian hak kepemilikan bagi warga pancer.
kami yakin dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah ring satu, Banyuwangi akan benar-benar adem ayem (Gemah Ripah loh Jinawi) sehingga menjadi sumber kemakmuran yang dipenuhi dengan wewangian.”tutup Rofiq Ketua APPM..(IP nanang )