KAULA MUDA TURUT ANDIL DALAM PEMILU 2024

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE

Salah satu tokoh muda Gayo Lues, SUKRI ADI BENKA yang Insya Allah akan ikut bertarung di Pemilihan DPRK Gayo Lues Tahun 2024 dari Partai Aceh (PA) di Dapil I, terdiri dari Kecamatan Blangkejeren, Blang Pegayon dan Putri Betung, Selasa (25/7/2023)

Pada tahun 2012 yang silam Bung Sukri ini pernah tersangkut perkara Narkotika sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2390 / Pid.B / PN.Mdn dengan pasal 114 (2) UU RI No. 35/2009 jo pasal 132 (1) UU RI No. 35/2009 dan sudah menyelesaikan perkara tersebut pada tahun 2018 yang lalu sesuai dengan surat lepas dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan Nomor : W2.E1.PK.01.01.02-105 tanggal 19 Maret 2018

Partai Aceh menempatkan Bung Sukri di Dapil 1 guna mewakili kaula muda, Beliau sangat bijak dan tepat untuk menjadi wakil kita di DPRK nantinya.

Sukri Adi Benka memohon do’a dukungan dan segala-galanya dari seluruh lapisan masyarakat, bahu membahu membantu agar tercapai apa yang dicita-citakan, demikian pungkasnya

Anggota DPRK bukanlah pemimpin serta harus dilayani, tapi sebaliknya Anggota DPRK lah yang harus melayani Masyarakat.

“Anggota DPRK adalah perwakilan dari Masyarakat untuk menyampaikan Aspirasi, namun sayangnya tidak semua orang memahami hal tersebut'” ujar Bung Sukri.

[Malul]