Kawasan hutan harus dilestarikan
Upt KPH III Kisaran siap antisipasi Kebakaran Hutan
Detiknews86.com
Dalam antisipasi terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti pengrusakan hutan dan pembakaran hutan segera mungkin ini harus ditindak lanjuti sesuai dengan prosudur Hukum yang berlaku ucap Kepala Upt KPH wilayah III Kisaran Wahyudi SP.Msi diruang kerjanya Senin (13/02/2023) kepada para awak media termasuk detiknews86.comBagi masyarakat diharapkan melapor keKPH III Asahan, pihak Koramil,Polsek dan aparat desa diwilayah lahan tersebut Bersama-sama mencegah jangan sampai terjadi kebakaran atau menimalisir terjadinya kebakaran hutan
Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kelestarian hutan dan satwa- satwa yang masih hidup disana kita jaga jangan sampai punah
Dalam hal tim pengawasan pihaknya akan memverifikasi subjek tentang dasar hukum, keanggotaan dan lainya menyusun dan menambah personil sehingga tim-tim yang turun langsung kelapangan dalam mengantisipasi terjadi kebakaran hutan sebagai keseriusan kita dalam menjaga kelestarian alam Luas hutan lindung hutan produksi (HP) Hutan produksi terbatas (HPT) hutan produksi konversi (HPK) seluas 83.665.47 ha yang masih bagus sekitar 20.756.28 ha sementara sisanya seluas 62.909.19 sudah beralih fungsi menjadi perkebunan dan diusahi oleh masyarakat keseluruhan hutan
Masalah hutan adalah masalah Internasional.Tak ada penambahan dan pengurangan jumlah hutan kendala, KPH terbentuk 2017 sementara dilapangan kondisi hutan hampir 75 % sudah beralih fungsi, baik perumahan,perkebunan,tambak dan lainya, kita akan lakukan sosialisasi/pelatihan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kelestarian hutan
Sebagian sudah diberi SK kan oleh Kementerian Keahutanan selama 35 tahun dari segi kepatutan ditinjau kembali apa bisa diperpanjang akan diperpanjang,kalau tidak mampu mengkelolanya akan dikembalikan asalnya sebagai lahan hutan lindung
Segerakan memferivikasi subjek tentang dasar hukum,keanggotaan dan lainya Kemudian memfervikasi objek,keberadaan lahannya dan sebagainya
Seperti Karthutla ini merupakan tugas bersama dan menjadi prioritas bagi pemerimtah dibantu oleh elemen masyarakat sesuai intruksi Presiden, bersama-sama mencegah jangan sampai terjadi kebakaran atau menimalisir terjadinya kebakaran hutan
Sesegera mungkin bagi masyarakat jika terjadi kebakaran hutan agar segera melapor ke KPH III,Koramil,Polsek,aparatur desa, apalagi hutan lahan gambut yang sulit dipadamkan dan diantisipasi, pencegahan lebih utama dalam menangani karhutla
Hutan lestari masyarakat sejahtera, motto:kerja keras,kerja cerdas,kerja tuntas,kerja ikhlas, tegas Wahyudi SP.Msi (Budi Aula Negara)