Kecamatan Banyuasin II Jadi Tuan Rumah Pelayanan Isbat Nikah Kabupaten Banyuasin TAHUN 2022

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin,||DetikNews86.com –
Masih banyak nya warga yang belum mempunyai Buku Nikah Membuat Pemerintah Banyuasin mengadakan Pelayanan Isbat Nikah di Aula Kritis Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 21 Juni 2022.

Bupati Banyuasin H.Askolani,SH,MH dalam sambutan mengataka dengan diadakannya Pelayanan Isbat Nikah tersebut mudah – mudahan dapat membantu masyarakat yang mana selama ini kesulitan dalam urusan administrasi, dengan ada nya buku nikah akan mempermudah urusan untuk membuat Kartu Keluarga, atau pun untuk berangkat haji maupun Umroh yang mana pelaksanaan acara tersebut bekerja sama dengan kementrian agama Kabupaten Banyuasin dan Pengadilan Agama Kabupaten Banyuasin dalam mensukseskan Program Banyuasin Religius pelag dan Gerakan Menuntut Amal Ungkapnya.

Camat Banyuasin II, Salinan ,S.Sos,MM saat di konfirmasi mengatakan bahwasan nya Kegiatan Pelayanan isbat nikah kali ini untuk Kecamatan Makarti jaya dan Kecamatan Tanjung Lago, sedangkan untuk warga Kecamatan Banyuasin II pelayanan isbat nikah bagi pasangan Suami-istri yang belum memiliki Surat Nikah akan di programkan pada Anggaran perubahan tahun ini. kegiatan isbat nikah kali ini hanya sebagai tuan rumah atau ketempatan saja, kami akan selalu siap kapan pun bila di mintak oleh Bpk Bupati Banyuasin untuk menjadi tuan rumah dalam acara maupun event-event tertentu tutur nya.

Hamka