Keciuman Petugas : Beli Narkoba Dibawa Pohon Sawit.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Seorang pria berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lima Puluh diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu-shabu. TKP di Dusun I Desa Perupuk Kec Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara. Rabu (27/09/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.

Plt. Kapolsek Lima Puluh membenarkan penangkapan tersangka Saiful Ahmadi (42) warga Dusun II Desa Perupuk Kec Lima Puluh Pesisir, pada hari Selasa tanggal 26 September 2023, sekira pukul 18.90 Wib. Unit Rrskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA M. Siregar menuju lokasi yang di maksud. Sekira pukul 18.30 Wib team Reskrim Polsek Lima Puluh tiba di TKP langsung melakukan penggerebekan, seorang pria Saiful Ahmad berhasil tangkap petugas.

Saat introgasi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh terangka akui Narkotika jenis shabu dari tangan kirinya adalah miliknya yang hendak dia pakai.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh dan menyita barang bukti satu plastik klip kecil diduga berisikan Narkotika jenis shabu serta melimpahkan ke Polres Batu Bara guna proses hukum.

Tersangka dipersangkakan dengan pasal 112 dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ungkap Plt Kapolsek Lima Puluh. (Staf07)