Bekasi : //detiknews86.com/ – Kegiatan rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri Sukaraya 03 Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Jawa Barat, abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kamis (27/6/24).
Proyek tersebut di laksanakan oleh CV. AJI BINTANG CEMERLANG dengan nilai Rp. 193.431.200,00 di nilai kurangnya perhatian dari Dinas terkait, terutama untuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) para pekerja.
Dalam pantauan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi di lokasi tersebut, terungkap bahwa kayu kaso yang tidak dibongkar dengan tepat dapat menimbulkan risiko ambruk yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan di area belajar.
“Pekerjaan ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan siswa-siswi yang sedang belajar dan guru yang tengah mengajar,”ucap N.Rudiansah.
Lanjut dia, selain itu Konsultan dan Pengawas yang bertanggungjawab tampak kurang aktif dalam memantau progres pekerjaan, sangat menimbulkan keraguan akan kepatuhan proyek terhadap standar keselamatan dan kualitas kerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami menekankan pentingnya melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran keselamatan dan kualitas kerja yang terjadi di proyek ini,”tambahnya.
Bagi keamanan dan kesejahteraan para pekerja harus diutamakan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai standar yang berlaku.
Dirinya menegaskan, perlunya tindakan tegas dan sanksi terhadap Konsultan, Pengawas dan Pemborong yang terbukti lalai dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Demikian rilisan berita ini disampaikan untuk menjadi perhatian publik, serta mengajak semua pihak terkait untuk bertindak responsif demi keselamatan para pekerja dan kelancaran proyek ini. (Sr)