Bekasi : //detiknews86.com/ – Kegiatan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri Karanghaur 02 Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi gambar yang ditetapkan, pada Selasa (18/6/2024).
Kegiatan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan nilai kontrak Rp. 196.740.500,00 Pelaksana CV. WAHYU ABADI PERKASA dan diawasi oleh Dinas UPTD III/DCKTR/2024.
Saat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Investigasi ke lokasi pekerjaan, bahwa dirinya menemukan adanya indikasi penggunaan diduga bahan material kayu kaso yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kita menemukan kayu kaso yang tidak sesuai dengan spesifikasi, yang ditetapkan oleh gambar dalam RAB. Kayu kaso yang digunakan terlihat berkualitas rendah dan tidak layak untuk pemasangan atap plafon,”cetus N.Rudiansah.
Proyek Dinas UPTD III ini mendapatkan sorotan karena diduga ketidaksesuaian material pada kayu kaso tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada kenyamanan dan keamanan bagi para siswa dan Guru.
“Diharapkan pihak terkait segera menindaklanjuti temuan ini agar proyek dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta hasil pekerjaan yang memuaskan mutu dan kualitasnya harus benar-benar diperhatikan,”harapnya.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak terkait belum dapat di konfirmasi. (Sr)