Detiknews.id.Dompu.NTB – Tindak lanjut hasil sidang TPP Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat ( NTB ) melalui program kerja serta pembinaan yang di berikan terhadap warga binaan pemasyarakatan dengan melaksanakan kegiatan penanaman jagung tahap pertama di lahan produktif Soriutu Kecamatan Manggelewa dengan luas sekitar 5.6 hektar.Rabu ( 24/11/2021 ) sekitar pukul 08.00 Wita sampai selesai.
Kalapas Dompu H.A.Halik S,sos dalam keterangan pers menyampaikan dalam kegiatan Budi daya tanaman jagung ini selaras dengan program pemasyarakatan produktif yang tujuannya untuk memaksimalkan potensi penggunaan lahan agar bisa bermanfaat dan berdaya guna untuk kepentingan warga binaan pemasyarakatan dan Lapas Dompu.
“Pemberdayaan warga binaan melalui hal yang positif terus di lakukan salah satunya dengan mengajak warga binaan untuk menanam jagung” ucap Kalapas Dompu.
Kegiatan penanaman jagung dilakukan pada lahan milik lapas Dompu di Desa Soriutu yang sebelumnya sudah di lakukan penyemprotan gulma untuk membersihkan rumput sehingga lahan tersebut bisa dilakukan penanaman jagung, padi maupun kacang kadale.tandasnya.
Ditambahkan Halik, kami akan terus berupaya melakukan berbagai program jangka pendek maupun kegiatan yang dapat membantu kita untuk mewujudkan lapas Dompu yang produktif dan berdaya guna melalui penanaman jagung tahap pertama pada musim hujan akhir tahun ini.pungkasnya.
( jurnalis. Rdw.ddo.)