Kejaksaan Negeri Banyuwangi Menerima Pengajuan Audiensi PUSKAPTIS Banyuwangi.

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi detiknews86 com,Pasca Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi inisial NH di tetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri Banyuwangi, Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (PUSKAPTIS) Banyuwangi menyoroti dengan tajam dan siap angkat suara.

Dari kegiatannya, puskaptis melakukan aksi damai di depan kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan serangkaian selanjutnya puskaptis mengajukan pemberitahuan audiensi ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan mendapatkan respon positif dari Kejaksaan untuk melakukan audiensi yg akan di lakukan pada kamis 03/11/2022 pukul 10.00 WIB.

Direktur Puskaptis Banyuwangi Mohamad Amrullah, S.H.,M.Hum menyampaikan, “Dari tim Puskaptis sudah mengajukan permohonan audiensi terkait penahanan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan syukur alhamdulillah pihak Kejaksaan sudah menerima dan memberi surat balasan untuk melakukan audiensi yang dilakukan pada kamis tanggal 03/11/2022,” ujarnya.

“Dengan audiensi ini, berharap proses hukum NH berjalan transparan demi Banyuwangi yang lebih baik lagi di tatanan pemerintahan dan semoga dari penangkapan NH ini, bisa menjadi acuan buat masyarakat Banyuwangi, media dan lembaga agar saling kontrol ke semua Dinas Pemerintahan lainnya yang sekiranya dan diduga melakukan hal sama seperti NH ini,” Pungkas Amrullah.(slamet /tiem)