Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji,Melakukan Pemusnahan Barang Bukti

oleh
oleh
Share artikel ini

DetikNews86.com Mesuji- Lampung, Bertempat di halaman Kantor Kejari Mesuji,,Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji,melakukan pemusnahan barang bukti,Selasa (13/06/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji Azy Tyawardana dalam jumpa pers mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala.

“Pemusnahan berupa barang bukti hasil kejahatan ini telah kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan di berikan amar putusan tetap,” ujarnya

Dijelaskanya, dalam pemusnahan barang bakti ini adalah pemusnahan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai tiga milyar.

“Selain uang palsu tiga milyar, turut dimusnahkan berupa satu unit senjata api rakitan dan beberapa butir peluru. Dan pakaian barang bukti kejahatan asusila dan narkoba,” terangnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Danramil 0426/01 Mayor Sutoto, Kapolres Mesuji di Wakili Kasat Narkoba Mesuji IPTU David Harlian.

Selain memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, dalam kesempatan yang sama Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan satu unit mobil operasional Tahanan Kejari Mesuji.

“Semoga mobil tahanan ini dapat di manfaatkan untuk Kejari Mesuji agar membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan. Karena mengingat, jarak Kejari Mesuji dan Pengadilan Menggala agak jauh,” pungkas Sulpakar

( Rilis Humas Kejari Mesuji/editor Damis ).