Kejari Aceh Singkil Terkesan Lamban, Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Menggugat Ancam Aksi.

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, SINGKIL

Forum mahasiswa aceh singkil (formas lhokseumawe), himpunan mahasiswa aceh singkil (himasil lhokseumawe) himpunan mahasiswa dan pelajar aceh singkil (himapas banda aceh) dan liga mahasiswa untuk demokrasi (LMND aceh singkil ) yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan pemuda menggugat, Jum’at (8/9/2023)

Menyatakan sikap terhadap kejelasan hukum kerja sama pemkab aceh singkil dengan UGM Ahmad Fadil lauser melayu ketua formas lhokseumawe dalam keterangan nya menyampaikan bahwa alokasi Dana kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil – UGM tahun 2018 saat itu di perkirakan mencapai Rp. 3,25 Milyar melalui APBK Aceh Singkil.

Lanjut Ahmad Fadil Lauser Melayu memang kasus ini sudah di tangani oleh kejari Aceh Singkil namun kami menilai kejari Aceh Singkil terkesan lamban dalam mengusut tuntas kasus ini dan kami menduga adanya permainan politik di balik kasus ini.

Disamping itu Pj Bupati Aceh Singkil Martunis menyampaikan untuk melakukan audit khusus terkait dugaan mar up antara kerja sama tersebut namun sampai sekarang hasil dari audit tersebut tidak pernah di publikasikan ada apa?

Aliansi mahasiswa dan pemuda menggugat menduga adanya mark up disana, untuk itu kami dari forum mahasiswa aceh Singkil yang berkuliah di lhokseumawe mendesak kejati Aceh untuk segera mengusut tuntas pengguna anggarannya apakah sudah sesuai dengan dana dan hasil kajian.

Ahmad Fadil Lauser Melayu juga mengatakan “semestinya sejak awal Pemkab Aceh Singkil terbuka dan transparan dalam penggunaan setiap mata anggaran, item kegiatan apa saja yang dilaksanakan serta hasil atau pun rekomendasi apa yang dilahirkan,perlu dipublikasikan ke publik terkait capaian kerjasama penyusunan neraca sumber daya itu.”

“Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, harus transparan penggunaan dana publik” Ucap nya.

Dia mencontoh kan terkait rekomendasi Neraca sumber daya alam bidang Perikanan, Pariwisata, Kehutanan, Lahan special kemudian bidang Lingkungan, Mineral, Batu bara dan bidang air spesial.

Kami,aliansi mahasiswa dan pemuda menggugat sangat kecewa terhadap pemkab Singkil belum maksimal dan serius mengadopsi rekomendasi penyusunan neraca SDA yang dihasilkan dari proses kerjasama itu.

Terbukti, Aceh Singkil hingga saat ini masih melekat status daerah termiskin di Aceh, ini kenyataan dan mendesak kapolda aceh untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan merk up
Jika dugaan kasus ini tidak jelas, kami akan melakukan aksi di kejari aceh singkil dalam waktu dekat dan Kami selaku mahasiswa Aceh Singkil yakin dan percaya terhadap kejati Aceh untuk bisa mengambil dan mengusut tuntas.

[JMR]