Kejari Kota Bekasi Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar di Tahun 2024

Share artikel ini

Detiknews86.com || Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatatkan prestasi gemilang di tahun 2024 dengan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp40 miliar. Prestasi ini didapatkan melalui berbagai upaya, mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap kasus-kasus korupsi.

Kepala Kejari Kota Bekasi, Imran Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Namun, bagi pelaku yang tetap nekat melakukan korupsi, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas.

“Kami akan selalu mendahulukan upaya pencegahan, namun apabila upaya tersebut tidak diindahkan, maka penindakan akan menjadi opsi terakhir,” tegas Imran dalam acara Coffee Morning bersama insan media, Selasa (6/1/2025).

Salah satu kasus besar yang berhasil ditangani Kejari Kota Bekasi adalah kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang merugikan negara sebesar Rp5,4 miliar. Selain itu, Kejari juga berhasil meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp700 juta.

Dalam hal penanganan perkara pidana umum, Kejari Kota Bekasi berhasil menyelesaikan sekitar seribu perkara pada tahun 2024. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Kejari dengan pihak kepolisian.

“Kami berharap di tahun 2025, Kejari Kota Bekasi dapat mencapai prestasi yang lebih baik lagi,” pungkas Imran.

Rjm (Ulie)