SUMSEL- detiknews86.com- Kejaksaan Tinggi Sumsel geledah kantor PT.Bukit Asam Tbk, Tim Asisten Tindak Pidana khusus dipimpin langsung oleh Abdullah Noer Abdullah,SH.MH dilakukan dari pukul 12.30 WIB hingga petang pukul 17.30 Wib. (11/1/2023)
Sejumlah awak media menunggu atas penggeledahan oleh tim penyidik dari kejati Sumsel, sekitar hampir 5 jam, tim penyidik kejati sumsel melakukan penggeledahan menggunakan rompi bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi,
Dalam penggeledahan awalnya dari ruangan hukum dan regolasi kantor PTBA, Setelah itu dilanjutkan PT.SBS.
Sementara itu kasi penkum kejati Sumsel Mohd Radyan.SH.MH. bahwa kejaksaan Tinggi dalam tahap penyidikan (DIK), Dugaan Korupsi akuisisi saham.
Ada dua tempat yang di geledah PT.SBS Dan PT.BA penggeledahan di lakukan ini dalam untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi yang saat ini sedang dialami makanya tim TIPIKOR kejati sumsel melakukan penggeledahan didua tempat tegasnya.
Masih ujar kasipenkum dalam penggeledahan kita dapatkan sekitar ada 20 item karna semua dokumen ada disimpan disini.
Namun dalam proses tersebut jaksa penyidik telah memeriksa beberapa orang mantan petingi PT.Bukit Asam, sebagai saksi. Diantaranya yakni berinsial EML , selaku mantan Derektur Utama PT. Bukit Asam pada tahun 2014.
Terpisah sektaria prusahan saat dikonfirmasi oleh salah satu awak media detiknews86.com kamis ( 12/1) pukul 20.34 Wib ” selamat malam pak pak pak seperti terkait adanya penggeledahan oleh tim Tipikor kejati sumsel mohon untuk konfirmasi dan memberikan hak jawabnya terkait penggeledahan dikantor PTBA” hingga berita ini diturunkan di media onlen detiknews86.com seperti PTBA belum memberikan hak jawabnya.
(fajri smos.)