detikNews86.com-Siak– Masyarakat kelompok tani Dabotame meminta LSM Greenpeace menghentikan kampanye terkait nol Ketua kelompok tani Dabotame, Johan Supriadi mengatakan mereka sudah berkonflik hampir 20 tahun dengan perusahaan HTI Arara Abadi, di Kampung Dosan Riau. Lahan kebun yang menjadi warisan orang tua mereka diserobot sepihak perusahaan, tanpa ada jalan penyelesaian yang adil untuk masyarakat kelompok tani.deforestasi tanpa melihat persoalan yang dihadapi rakyat ditingkat tapak.
Mereka kini menggantungkan nasib pada kebijakan pembangunan berkelanjutan yang sedang dikerjakan pemerintahan Jokowi melalui skema perhutanan sosial yang sudah diatur dalam UCK Omnibus Law. Melalui kebijakan ini kawasan hutan yang tadinya hanya dikasi ke perusahaan, bisa dialihkan izinnya untuk kepentingan masyarakat petani di lokasi konflik.
“Sudah tersedia alternatif kebijakan untuk penyelesaian konflik berkepanjangan di wilayah kami, tapi LSM Greenpeace malah minta tak boleh ada lagi deforestasi yang artinya tak bisa dilakukan pelepasan kawasan hutan sama sekali untuk masyarakat petani dapatkan haknya. Greenpeace ini apakah paham persoalan rakyat? Jangan samakan Indonesia dengan negara asing pendonor LSM,” kata Johan, Sabtu, 6 November 2012.
Masyarakat desa kata Johan sejak dulu sudah berkebun, dan bermukim di wilayah yang berkonflik dengan perusahaan. Sudah banyak perjuangan yang mereka lakukan, termasuk melakukan ksi-aksi demonstrasi dan pengaduan di berbagai tingkat. Namun semua itu tidak ada hasil. Kelompok tani terus diintimidasi dan tidak dapat keadilan.
“Lahirnya UU omnibuslaw yang mengatur tentang penyelesaian konflik lahan menjadi harapan kami. Karena melalui UU ini tidak menghilangkan status dan fungsi dari kawasan hutan tersebut yaitu untuk menjaga keseimbangan alam, selain itu kawasan hutan juga bisa bermanfaat bagi kami yang ikut mengelolanya dengan kearifan lokal,” jelas Johan.
Untuk itu masyarakat petani Dabotame meminta LSM Greenpeace untuk tidak berkampanye nol deforestasi, karena di Indonesia deforestasi bukan berarti hanya soal penebangan pohon. Namun juga bisa berarti tata kelola wilayah kawasan hutan dan mengalihkan izin kawasan hutan yang semula untuk konsesi menjadi ke kelompok tani, serta untuk pembangunan sektor strategis nasionalnya.
“Kami warga Dosan juga punya Danau Nagasakti, potensi pariwisatanya bisa untuk alternatif ekonomi masyarakat. Tapi pemerintah daerah mengaku tidak bisa bangun jalan karna ini kawasan hutan. Karena itu Greepeace jangan kampanye pesanan kepentingan asing menggiring Indonesia harus nol deforestasi, karena rakyat seperti kami ini masih butuh kehadiran negara dalam bentuk pelepasan izin kawasan hutan menjadi izin perhutanan sosial melalui skema Hutan Tanaman Rakyat, agar rakyat sejahtera dan mempunyai kepastian hukum dan keberlangsungan tetap terjaga,” kata Johan.
Kelompok tani Dabotame juga mendesak pemerintah untuk segera membuktikan janjinya, hadir di tengah rakyat Dosan yang berkonflik dengan implementasi UCK Omninus Law yang sudah mengatur penyelesaian konflik melalui bentuk skema perhutanan sosial.
“Pemerintah dan LSM tidak usah saling berkoar-koar saja, karena yang kami butuhkan bukti nyata pembelaan pada hak-hak kami mendapatkan keadilan dan
kesejahteraan dari kawasan hutan. Kami siap untuk menjaga kelestarian alam dengan cara kearifan lokal, karena itu sudah diajarkan sejak dulu oleh nenek moyang kami. Kami kelompok tani petani Dabotame sangat mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan dan menolak nol deforestasi demi untuk keadilan rakyat,” kata Johan.
ujarnya,
(Team)