LAMPUNG detiknews86.com
Pakuan Ratu Waykanan. Perdamayan dan Pencabutan pengaduan Laporan Polisi Atas Nama Pagar Mulya.
Nomor: TBL/ B-16/II/2023 / SEK PAKUAN/ RES WK/POLDA LPG
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-16/II/2023/ SEK PAKUAN/ RES WK/ POLDA LPG, tanggal 19 Februari 2023
Terduga Pelaku ALIYUN
Diduga kuat dibawah tekanan dan intimidasi. Mul (33) menutur bahwa diri nya didatangi ALY dan rombongan dengan nada memaksa mengajak ke polsek. Karna saya bingung dan merasa takut ahirnya saya mengikuti kemauan mereka ke polsek tutur Mul (33) 22-02-2023
Sesampai nya dipolsek sehabis magrib 18’30 wib hari selasa tanggal 21-02-2023. Disuruh menandatangani surat perjanjian dan pencabutan pengaduan, dengan rasa terpaksa tanpa ada satupun keluarga dari saya yang mendampingi. Bahkan dari pihak pamong desa dimana saya tinggal” tidak satupun mengetahwi ahirnya saya terpaksa tanda tangan.
“Chandra Alamsyah, saat dikompirmasi mengatakan.
Ya adek saya itu saya yakini dalam tekanan. Dan menurut saya itu cacat hukum.
Surat Perdamayan adek saya tidak pegang dan entah apa isi nya.
“Surat perdamayan itu juga dibuat di negara sakti. Yang seharus nya di Tanjung Agung. Paling tidak diketahwi pamong dimana korban tinggal.
Dari sini sudah jelas ada kejanggalan, lebih parah nya lagi tidak seorangpun yang mendampingi dari keluarga korban , sementara surat kuasa nya
ada pada saya. Untuk pengurusan permasalahan itu. Jadi jelas perdamayan itu secara sepihak. Dan Saya yakin atas kejadian ini pihak polsek Pakuan Ratu lupa, bagai mana peraturan itu atau bisa jadi juga karna rasa tidak enak.
Saya sebagai saudara , berharap agar laporan polisi ini tetap ditindak lanjuti sebagai mana ketentuan hukum yang berlaku. Sejauh ini saya masih yakin Kepolisian Polres waykanan tetap berdiri tega pada kebenaran. Jelas nya
Dan Saya menyakini kalau pihak polres waykana Polsek Pakuan Ratu. Tau kalau terlapor itu Diduga kuat pecandu narkoba, Diduga kuat memiliki SENPI.
Dari impormasi yang dihimpun tim IMO-INDONESIA dilapangan , ditahun 2008 terduga pelaku juga pernah terjerat kasus SENPI namun kasus nya masuk peti ES. Dan dari impormasi terduga juga terkenal arogan banyak masyarakat yang tau klu masalah SENPI dan Narkoba.” Jadi ini hanya tergantung polres dan polsek mau atau tidak menegakkan hukum
“Masalah ini Tetap akan kita teruskan karna adek kami itu ada keluarga. Kalau pun Polsek atau polres tidak merespon tanpa mengurangi rasa hormat dengan rekan rekan di polsek atau polres kami akan lapor ke polda lampung Tutup Chandra. Yang Juga Sebagai Pimpinan redaksi dibeberapa media online
( rls )