Kemenag Aceh Cairkan TPG Guru Madrasah Non PNS 13 Milyar Lebih untuk April dan Mei 2022

Share artikel ini

DetikNews86, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Non PNS bulan April sampai Mei tahun 2022.

Total anggaran TPG yang telah disalurkan mulai Januari sampai Mei tahun 2022 yakni Rp. 13.761.706.300 dari total pagu anggaran sertifikasi Guru Non PNS Madrasah untuk Aceh sebesar Rp.35 Milyar bagi 1.435 guru non PNS Madrasah seluruh Aceh.

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr. H. Iqbal, SAg M.Ag, mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku Guru Madrasah non-PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan, diberikan Tunjangan Profesi Guru oleh pemerintah.

“Tunjangan Profesi bagi guru madrasah non PNS, merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui melalui peningkatan kesejahteraan guru non pns di Madrasah,” kata Iqbal di Banda Aceh, Selasa, 12 Juli 2022.

Iqbal berharap, pemberian tunjangan profesi ini dapat meningkatkan semangat pengabdian para guru madrasah agar tercapainya target pembangunan pendidikan nasional dan dapat membantu guru dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

“Tentu ini akan memberikan manfaat, terutama kebutuhan anak-anak diawal masuk sekolah pada tahun ajaran baru,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Zulkifli, S.Ag, M.Pd merincikan, jumlah anggaran yang disalurkan untuk periode April sampai dengan Mei tahun 2022 sebesar Rp.5.466.263.700 bagi 1.422 guru non PNS pada Madrasah.

Ia menjelaskan, penyaluran ini terdiri dari Rp. 2.808.263.700 berupa tunjangan profesi bagi guru non PNS yang sudah sertifikasi dan sudah inpasing sebanyak 536 orang guru.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp. 2.658.000.000 dibayarkan untuk guru non pns yang sudah sergur namun belum inpassing sebanyak 886 orang guru.

Sub Koordinator Guru Bidang Pendidikan Madrasah Dr. Efendi, M.Si menambahkan bahwa nantinya dalam bulan Juli, insyallah akan dilakukan pembayaran tunjangan profesi guru madrasah non PNS untuk bulan juni tahun 2022. (KPA)