Kemendikbud Nyatakan Kesiapan Mendukung PKA VIII Tahun 2023

Share artikel ini

DetikNews86.com Banda Aceh | Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang ke-VIII direncanakan akan kembali di gelar pada tahun 2023 mendatang. Kegiatan kebudayaan empat tahunan ini juga mendapatkan dukungan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal saat melakukan pertemuan koordinasi dengan pihak Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, Senin (25/7/2022) di Ruang Rapat Dirjen Kebudayaan.

“Ada beberapa poin dari pertemuan ini, dimana pihak Dirjen Kebudayaan Kemendikbud menyatakan dukungan untuk hajatan PKA ke-VIII yang insya Allah akan kita selenggarakan pada tahun 2023 nanti,” sebut Almuniza didampingi Kepala UPTD Museum Tsunami Aceh.

Dari pihak Kemendikbud, kata Almuniza akan mendukung PKA dan nantinya juga Pemerintah Aceh juga akan dilibatkan pada kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN)yang rencananya akan digelar pada bulan Oktober 2023 mendatang.

“Ini menjadi salah satu semangat, dimana Pemerintah Aceh juga akan dilibatkan keiikutsertaannya pada kegiatan bertaraf nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, yakni pada Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) serta pada Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI). Dari dua event ini, diharapkan peran Disbudpar Aceh untuk dapat menyiapkan strategi dalam memajukan kebudayaan yang ada di Aceh,” jelas Almuniza.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid dalam pertemuan tersebut juga berharap, Pemerintah Aceh melalui Disbudpar Aceh bisa terus menyiapkan diri untuk menyambut dua agenda besar yang akan digelar oleh Kemendikbud lewat Dirjen Kebudayaan pada tahun 2023 nanti.

“Kita berharap, Disbudpar Aceh bisa meningkatkan terus standarisasi dan sertifikasi profesi kebudayaan serta penataan kembali dewan kesenian daerah yang ada saat ini,” harap Hilmar yang turut didampingi oleh Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Restu Gunawan dan Kasubbag TU Direktur Pembinaan Lembaga Kebudayaan Muhammad Iqbal.

Tidak hanya itu, pemanfaatan dan pengembangan museum dan taman budaya yang ada di daerah, tambah Hilmar juga harus menjadi perhatian khusus. Mengingat Kemendikbud telah mengalokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), agar keberadaan dua tempat ini bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Disbudpar Aceh.

“Museum dan Taman Budaya mari diberdayakan secara maksimal. Kami juga mengajukan agar Disbudpar Aceh dapat melakukan repratiasi Alquran dan baju pahlawan Teuku Umar dapat dijadikan residensi kepada kami (Kemendikbud, red) sebagai portofolio kedepannya,” tutur Hilmar. ( KPA)