Jakarta – detiknews86.com – Dalam upaya melestarikan budaya dan peninggalan leluhur yakni Istana Niat Lima Laras di Kabupaten Batu Bara Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., melakukan audiensi dengan Direktur Jendral (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Hilmar Farid, MA, Ph.D., di Jl. Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis (07/03/2024).
Pada kesempatan itu Pj. Nizhamul didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batu Bara Arif Hanafiah.
Audiensi ini terkait rencana pengembangan dan pengelolaan Istana Niat Lima Laras yang merupakan salah satu istana kerajaan melayu pesisir yang berada di Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Dalam sambutannya Pj. Nizhamul menyampaikan bahwa dirinya melihat ada potensi di Batu Bara yang salah satu diduga cagar budaya yaitu Istana Niat Lima Laras.
“Jadi kami sudah meninjau kondisi yang ada dan ketika kami masuk lalu mengelilingi Istana Niat Lima Laras ini, kondisinya sangat memilukan sudah lapuk termakan usia karna tidak adanya perawatan,” ucap Pj. Nizhamul.
Setelah mendengar pemaparan dari Pj. Bupati Nizhamul dan Kaban Bappelitbangda Arif Hanafiah mengenai potensi Istana Niat Lima Laras, maka audiensi tersebut menghasilkan keputusan yaitu menetapkan SK terlebih dahulu sebagai cagar budaya oleh Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul.
Penetapan didasarkan pada rekomendasi hasil kajian tim pusat melalui tim ahli cagar budaya Provsu. Selain itu, Kemendikbud RI memberi dukungan pemugaran Istana Niat Lima Laras dalam hal bantuan perencanaan anggaran pemugaran. (Staf07)