Banyuasin,||detikNews86.com–
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, membuka gerai pengukuran dan penerbitan dokumen Pas Kecil secara gratis untuk kapal tradisional yang berukuran di bawah 5 GT di wilayah Pelabuhan Sungsang.
Bertempat di Dermaga Sungai Sungsang Jalan Merdeka Desa Sungsang III Kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Acara di hadiri oleh Kepala Bidang Status Kapal KSOP Palembang, Sunarto,ST,MM,, Kepala Bidang ASDP Kabupaten Banyuasin, Soyuz Agustian, M.Si, Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.Sos.M.Si, Danramil 430-02 Sungsang, yang diwakili oleh Serka Ariyanto, Kepala Desa Sungsang I, Kailani, Kepala Desa Sungsang III, H.Amiruddin, serta para nelayan, Selasa, 06/12/2022.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang melalui Kabid Status Kapal KSOP Palembang, Sunarto,ST,MM, ” mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kapal yang dibangun secara tradisional tetap wajib memenuhi aspek kelaiklautan,”
“Pelaksanaan gerai pengukuran dan penerbitan bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kapal-kapal tradisional yang mengangkut penumpang, barang maupun Nelayan agar dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sunarto.
Ia menyampaikan, “Semua kegiatan ini dilaksanakan secara Free atau gratis untuk kapal Tradisional di bawah 5 GT,”
Lanjut Sunarto, bahwa Pas kecil untuk nelayan yang di bawah 5 GT (Gros Ton) dapat bermanfaat atau berguna untuk jaminan pinjaman ke bank, Asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa serta yang lain ungkapnya.
Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan,S.Sos,M.Si, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KSOP Kelas II Palembang yang telah berkenan mengadakan kegiatan PAS kecil utk kapal nelayan di wilayah kecamatan Banyuasin II ini khususnya Sungsang mudah -mudahan dengan kegiatan tersebut dapat bermanfaat untuk para nelayan kami ungkapnya.
Di samping itu juga diberikan Pas Kecil untuk nelayan secara Simbolis oleh KSOP Kelas II Palembang,”
Hamka