124 Petugas Tes Urine : Lapas Labuhan Ruku Gandeng BNN Batu Bara

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA – detiknews86.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut terus berupaya berantas peredaran narkotika di dalam Rutan. Salah satunya melalui pemeriksaan tes urine kepada Petugas di Aula Lapas Labuhan Ruku, Senin (22/01/2024).

Menurut Kalapas Labuhan Ruku Alexander tes urine tersebut pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Batu Bara, kegiatan tes urine juga diikuti oleh 124 petugas Lapas Labuhan Ruku.

 

Tes urine diawali dengan pengambilan sampel urine dilakukan Kalapas dan Pejabat Struktural dan diikuti petugas.

Kalapas Labuhan Ruku menuturkan pelaksanaan tes urine yang dilakukan, merupakan komitmen jajaran dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sebagaimana yang telah dimanatkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam 3 kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

“Tes urine hari ini kita lakukan untuk mengecek apakah ada petugas yang menggunakan narkoba.

Hasilnya nanti akan langsung kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara,”ucap Alexander.

Sementara itu, Kepala BNN Ir. Pinondang Poltak Marganda, M. Si, mengatakan untuk mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang bersinar maka diperlukan langkah-langkah yang baik dari pegawai maupun warga binaan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Semoga sinergitas ini terus terjaga dengan baik, serta kegiatan ini kedepannya terus dilakukan guna menciptakan ASN yang baik dan bersih dari narkoba,”ucap Pinondang. (In Chif/07)