Kementerian ATR/BPN dan MA jalun Kerja Sama untuk perkuat Kapasitas Hakim dalam menangani Kasus Pertanahan dan Tata Ruang

Share artikel ini

Kabupaten Bogor,detiknews86.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan upaya memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara pertanahan dan tata ruang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (29/08/2024)

“Merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan MA, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang, yang belakangan ini semakin kompleks dan dinamis,” jelas Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian.

Menurutnya, kerja sama ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang sering muncul di pengadilan.

Humas Kantor BPN Kudus-Jawa Tengah