MURATARA ,||Detiknews86.com -Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan 19/3/2022 Sampaikan Arahan Dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi, Kadivpas : Jaga Marwah dan Integritas Petugas Pemasyarakatan
.
Sudarmanto.SH,M,Si Kepala Bapas kelas ll Kabupaten Musi Rawas Utara Hadir pada acara pengarahan yang disampaikan oleh
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkuham Sumatera Selatan, Bambang Haryanto di Lapas Lubuk linggau
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkuham Sumatera Selatan, Bambang Haryanto hadir di Lapas Lubuklinggau serta memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan di aula lapas
Dalam arahanya beliau mengawali dengan meperkenalkan diri mengingat beliau baru saja dilantik beberapa waktu yang lalu menggantikan kadivpas yang lama dan menyampaikan beberapa hal termasuk amanah dari Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto dan Kapolda provinsi sumatera yang mana 60% Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah sumatera selatan merupakan pelaku peyalahgunaan narkotika.
Beliau juga menghimbau agar tetap menjaga marwah dan integritas sebagai petugas pemasyarakatan, menghindari narkoba, bekerja dengan integritas tidak hitung-hitungan dalam menjalankan tugas serta tidak melakukan tindakan penganiyaan WBP mengingat petugas pemasyarakatan sekarang harus lebih santun dan humanis, sambung kadivpas.
Selain itu Bambang Haryanto juga mengingatkan untuk tetap menjalankan 3 kunci sukses pemasyarakatan yakni deteksi dini, memberantas narkoba dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum tidak lupa pula poin tambahan yaitu back to basic.
Kegiatan dihadiri oleh pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Korwil MLM yakni Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Kelas III Surulangun Rawas dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara serta Lapas Kelas IIB Empat Lawang.(ZL)