Kepala BPBD Agara Membantah Dugaan Pungli yang Dituduhkan Kepada Instansi dan Dirinya Terkait Proyek RR

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Nazmi Desky SKM, membantah keras ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang dituduhkan kepadanya maupun instansi BPBD Agara, ya terkait adanya pekerjaan proyek Rehabilitasi Rekontruksi (RR), imbas banjir yang menghantam sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tenggara beberapa waktu lalu. Proyek RR tersebut untuk penguatan tebing sungai di beberapa lokasi. Ujarnya kepada Detiknews86.com  pada Minggu (14/05/2023) lewat siaran pers nya.

“Ya saya menilai bahwa apa yang sudah dituduhkan yang di publikasikan kepada saya lewat salah satu media online itu, tidak benar dan tidak mendasar, itu merupakan tuduhan tendensius. Sebab untuk pelelangan paket Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) itu kan dilelang di kantor UKPBJ Agara, kami Dinas hanya menerima siapa rekanan ataupun kontraktor yang memenangkan kegiatan tersebut. Semuanya di ikuti oleh pihak rekanan saat lelang dan penawaran, bukan di kantor BPBD Agara proyek tersebut di lelang, ini harusnya di pahami”. Papar Nazmi Desky SKM, kan di saat lelang dilakukan ada Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat. Kemudian pemenangan dalam lelang proyek tersebut telah usai, ya silakan dikonfirmasi pihak Pokja UKPBJ.

Sebab menurut saya semua sistem pelaksanaan pelelangan saya kira sudah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan pemenangnya dan sesuai aturan sistem lelang. Dalam pemenang lelang proyek RR tersebut sudah jelas, siapa yang menjadi Direktur Perusahaan rekanan dan alamat nya juga sudah jelas. Kami tidak pernah mengintervensi dalam lelang proyek RR itu.

Sehingga tuduhan yang di sampaikan oleh saudara Amri Sinulingga tidak benar, kegiatan RR baru berjalan dan baru tahap mulai pekerjaan nya, bagaimana mungkin pihak rekanan mau memberikan uang kepada kami. Sedangkan mereka juga masih sangat butuh modal untuk mengerjakan pekerjaan proyek tersebut guna menyelesaikan proyek sesuai waktu yang tertera di dokumen kontrak kerja.

Saya merasa heran juga, apa hubungannya dengan kami, dan kami pun tidak bisa mengintervensi ke mereka, yang bertugas dalam melakukan verifikasi berkas dokumen pelelangan proyek setiap paket pekerjaan di Aceh Tenggara itu sepenuhnya di Pokja UKPBJ. Tidak ada wewenang kami sebagai kepala dinas untuk bisa memenangkan sebuah paket pekerjaan. Sekali lagi saya tekankan bahwa yang melelang paket tersebut di Pokja UKPBJ. Tegas Nazmi Desky SKM.

Sementara itu, Pajri Gegoh Selian, Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), kepada Detiknews86.com angkat bicara, dirinya menyebutkan bahwa terkait pelaksanaan semua paket proyek yang akan di lelang, merupakan wewenang pihak UKPBJ Aceh Tenggara, Bukan merupakan wewenang dari Kepala Dinas (Kadis), kemudian sepengetahuan saya bahwa sistem lelang proyek RR tersebut, sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan. Kemudian sepengetahuan saya jika ada pihak rekanan yang tidak terima terhadap lelang proyek RR itu, silakan ajukan somasi. Jelas Pajri Gegoh Selian.

Diketahui bahwa Proyek Rekontruksi Penguatan Tebing Sungai sebanyak 8 paket yang tersebar di Agara Tahun Anggaran 2023 itu yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jumlah dana sebesar Rp 22 milyar.

[Ady]