KADES “JUPRI. S.IP ( kades ajubissue. Kec. Pituriawa. Kab.sidrap. profinsi sulsel). Turut hadir dan mensukseskan acara aksi bersama desa jilid II. 5 Desember 2023 di depan gedung DPR MPR RI pagi tadi.
Saat diwawancarai rekan media Detiknews86.com beliau mengatakan,aksi tersebut sebagai aksi lanjutan dengan tema AKSI BERSAMA DESA JILID II, mendesak DPR-RI untuk segera disahkan nya revisi UU DESA no 6 tahun 2014. Beliau sebagai kades ajubissue. Kec. Pituriawa. Kab.sidrap. provinsi Sulawesi Selatan dan juga bendahara umum ASOSIASI KEPALA DESA SELURUH INDONESIA( AKSI).
Dan Alhamdulillah tadi kita sudah diterima bertemu dan ditandatangani serta disepakati bersama beberapa 8 organisasi desa.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI, DPP AKSI, DPN PPDI, ABPEDNAS, PABPDSI, KOMPAKDESI, dan PARADE NUSANTARA. menggelar unjuk rasa di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi. Mereka menuntut segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) dan 8 organisasi desa lainya menggelar unjuk rasa di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi.
Mereka menuntut segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Aksi mereka telah digelar sejak pukul 09.00 WIB, bahkan sempat menggelar aksi bakar ban , dan beberapa baju seragam putih dan coklat mereka sendiri di depan gerbang DPR.
Namun, pantauan wartawan Detiknews86.com, pada pukul 12.45 WIB masa aksi mulai membubarkan diri dan arus lalu lintas sudah normal.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan 8 organisasi Desa lainnya menggelar unjuk rasa di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi. Mereka menuntut segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Di halaman depan DPR dipenuhi botol-botol mineral yang tampak habis dilempar dari luar kompleks DPR. Para petugas pembersih berbaju oranye sudah mulai membersihkan halaman depan DPR seiring dengan bubarnya para peserta aksi demo.
Sejumlah orang massa aksi Apdesi sebelumnya diketahui telah diperbolehkan masuk ke gedung DPR RI untuk bernegosiasi dengan Baleg. Mereka diperbolehkan petugas masuk ke kompleks gedung DPR.
Selain diperbolehkan negosiasi, sebenarnya Pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa Nomor 6/2014. Surat ini diinformasikan Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna DPR hari ini.
“Yaitu surat bernomor R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” kata Puan.
RR.