Kepala Desa Bungu Hartoyo : Tidak Akan saya Biarkan Warga Saya Berbenturan Dengan Hukum.

Share artikel ini

DetikNews86.com – Kedudukan kepala desa sangat strategis sekaligus tokoh sentral di daerahnya. Karena itu, sikap, tingkah laku dan perbuatan dinilai masyarakat. Kepemimpinan kepala desa dinilai berhasil itu juga ditentukan kemampuannya dalam melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Berkait dengan permasalahan antara warga desa Bungu dengan   PT. Kartika Jaya yang bergerak
Dalam Bidang Galian C, Kepala Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara Hartoyo menyampaikan kronologi kejadiannya, yaitu  berawal adanya demo warga Desa Bungu kecamatan mayong kabupaten Jepara terhadap tambang galian C atas nama  CV.KARTIKA JAYA pada tanggal 8 april 2022 warga menuntut, dikembalikannya saluran irigasi, digantinya tanah wakaf masjid, dikembalikannya fungsi sungai serta melunasi tunggakan warga yang belum dibayar.

Masih kata Hartoyo, pada tanggal 11 april 2022 terjadi pertemuan antara warga dan pihak CV.KARTIKA JAYA yang dilakukan di balaidesa Bungu dengan kesepakatan bahwa pihak CV.KARTIKA JAYA berjanji akan menyelesaikan semua tuntutan warga sampai batas waktu paling lambat tanggal 24 mei 2022. Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan,
Pihak CV.KARTIKA JAYA belum bisa melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat.

“Oleh karena itu sebagai bapak dari Warga Desa Bungu, saya Harus berbuat dan memperjuangkan hak-hak warga saya, saya akan tunggu sampai hari senin, apabila sampai hari senin tidak ada pembayaran kepada warga,  maka saya sebagai kepala desa akan menutup tambang tersebut hingga hak-hak warga saya terpenuhi,  kalaupun dengan pembelaan yang saya lakukan terhadap warga harus berbenturan dengan hukum, biar saya yang merasakan, jangan sampai warga saya yang benturan dengan hukum” Tegas Hartoyo.

Menutup perbincangannya dengan Detiknews86.com ia mengatakan, “bahwa pemimpin itu adalah pelayan, melayani, jadi pemimpin itu berarti kita mengayomi masyarakat melayani masyarakat”. Pungkas Hartoyo.(Rud)