Nias Utara//DetikNews86.com |
Pemerintah desa fadorohilihambawa kecamatan lahewa kabupaten nias utara, melaksanakan rapat bersama dengan perangkat desa, BPD dan masyarakat terkait dengan dana desa tahap ke II yang telah di transfer ke rekening desa, yang dilaksanakan di balai pelatihan desa fadorohilihamambawa. (Rabu, 24/05/2023).
Kepala desa fadorohilihambawa Artianus zai sebagai kata pembukaan pada rapat tersebut menyampaikan dua hal terpenting yang perlu di musyawarahkan yaitu pembahasan telah masuknya dana desa 40 % tahap ke II TA 2023 di rekening desa, dan draf proposal bumdes yang telah di ajukan oleh direktur bumdes MAKMUR desa fadorohilihambawa.
Masih kata pembukaan dari kepala desa menjelaskan item kegiatan yang akan di laksanakan antara lain penyaluran BLT, pembangunan gedung PAUD, pengerasan jalan pertanian di dusun 4 sepanjang 125 meter, insentif perangkat dan lembaga di desa fadorohilihambawa.
Sedangkan pada proposal yang telah di ajukan oleh direktur bumdes ada dua unit, unit penyewaan dan unit sarana air bersih, total anggaran sebesar 41 juta.
Hezifao gea anggota BPD sebagai kata sambutan menuturkan bahwa selama ini kepala desa fadorohilihambawa di duga tidak transparan kepada BPD, anggaran pendapatan belanja desa tahun T.A 2023 belum di bahas oleh BPD, sehingga apapun jenis dan item kegiatan pembangunan di desa fadorohilihambawa T.A 2023 tidak di kenal sama sekali oleh BPD.
“Kami sebagai anggota BPD desa fadoro hilihambawa kecamatan lahewa kabupaten nias utara, kaget dan terkejut atas undangan bapak kepala desa yang di layangkan kemari karena kita belum membahas dan mengefaluasi apbDes tahun 2023.”ucap hezifao gea.
Eduarman zalukhu sekcam lahewa pada arahannya menyampaikan apa pokok pokok pikiran yang telah di sampaikan oleh BPD tolong saudara kepala desa di bicarakan secara internal sehingga tidak menjadi tantangan ke depan demi menjalankan roda pemerintah di desa faforohilihambawa.
Seorang tokoh masyarakat di desa fadorohilihambawa di ruang diskusi atas nama Suzuki Gea, memberikan pertanyaan tentang dana desa tahun anggaran 2020 Sebasar Rp 55 juta Lebih, Kami masyarakat tidak tahu di kemana kan, begitu juga pengadaan Dana BUMdes tahun 2021 sebsar Rp 19.650.000, Sampai sekarang juga entah kemana.
lanjut dia menanyakan, apa ada perubahan PAPBdes Tahun 2021 tentang peningkatan produksi ternak atau Kandang ternak, sebesar Rp 93.600.000 Sampai Sekarang belum terlaksana. “pungkasnya.
Pada hasil kesimpulan kepala desa memberikan peluang waktu kepada BPD dan tokoh untuk menelusuri mempertanyakan ke inspektorat jika tidak puas pada penjelasannya. Tegasnya.
Dari awal hingga akhir pertemuan itu berjalan lancar.
Turut hadir perangkat desa, ketua dan anggota BPD, tokoh, sekcam, lsm pers, masyarakat lainnya.
Penulis : S.H Tel.