Bekasi : //detiknews86.com/ – Setiap Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi yang menjalankan roda Pemerintahan bersama-sama membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta ikut mendukung program-program yang telah dicanangkan. Oleh karena itu, di setiap anggaran Dana Desa (DD) harus secara transparan.
Namun begitu, sungguh mengherankan salah satu Kepala Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, sepertinya diduga alergi terhadap wartawan dan terkesan menghindar untuk di mintai keterangan soal anggaran yang sudah di realisasikan.
Dengan demikian, perilaku seorang pemimpin yang selalu menghindar seakan ada praduga bersalah. Sementara wartawan hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak Desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis, yang juga bekerja sama dengan Pemerintah dalam kegiatan-kegiatan Daerah maupun Pusat.
Saat tim awak media Jurnal Investigasi mendatangi Kantor Kepala Desa Pantai Bakti pada Kamis 3 Oktober 2024, dengan maksud sekedar ingin bersilaturahmi sekaligus menanyakan penggunaan anggaran Tahun 2023/2024. Namun Kades tersebut tidak ada di Kantor, pada saat itu pun di hubungi melalui pesan WhatsApp nya enggan menjawab.
“Kami sekedar ingin bersilaturahmi sekaligus menanyakan penggunaan anggaran yang sudah di realisasikan, apakah sesuai aturan yang berlaku atau tidak. Kami menduga ada pelanggaran yang di lakukan oleh oknum kepala desa tersebut, di karenakan sulit untuk di konfirmasi,”Kata inisial M pada Kamis (3/10/2024).
Sangat disayangkan Kepala Desa Pantai Bakti, yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugas nya, diduga malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Pantai Bakti belum dapat di konfirmasi. (Sr)