Seperti yang sudah diberitakan DetikNews86.com – sebelumnya, senin (18/4/22), bahwa telah terjadi dugaan Pungli yang dibalut indah dengan istilah Sedekah di wilayah Desa Welahan Jepara. Yakni⁸ berawal dari kepala Desa welahan terhadap warganya baik itu kategori miskin atau penerima bantuan maupun kategori warga kaya diminta untuk bersedekah, nah disinilah dugaan pungli terjadi, dimana warga setelah menerima bantuan diarahkan ke meja lainnya untuk besedekah, namun kupon sedekah dari Baznas Kabupaten Jepara yang bertuliskan Rp 5000, namun warga harus membayar Rp 30.000 karena dalam kupon tersebut ditulis tangan oleh penerima Sedekah sebesar Rp 30.000.
Kejanggalan pun terjadi manakala media Detiknews86.COM mendapatkan klarifikasi dari kepala desa welahan Jarjes yang mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut.
Hari ini, Kamis 21/4/22 pagi, Detiknews86.com mendapat klarifikasi lagi dari kepala desa Welahan Achmad Jarjes, yang mengatakan bahwa, kejadian yang terjadi di desa welahan berkait dengan sedekah memang benar, bahwa perangkat desanya memang menulis Rp 30.000 pada kupon Baznas yang berlabel Rp 5000. Namun hasil dari pengumpulan sedekah tersebut akan diserahkan semua pada Baznas jepara, terangnya.
Padahal surat yang diedarkan Baznas untuk semua Kepala desa jelas menyebutkan, Penerima bantuan dari pemerintah bukan target Program bulan sedekah,
Kepala desa Welahan mungkin lupa bahwa bantuan dari pemerintah terhadap warga itu adalah hak, bukan sedekah dari kantong pribadi pejabat negara.tandasnya. (Rud)