Kepala Dinas DPMD-P3A bantah berita tudingan Mark up gaji TKS : ini kata Gusti Rohmani.

oleh
oleh
Share artikel ini

MURATARA,||Detiknews86.com -Kapala Dinas PMD-P3A Muratara Bantah Adanya Pemberitaan Tudingan Mark-up Gaji Tks
Kepala Dinas DPMD- P3A Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan Gusti Rohmani saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya pada 22/6/2022 pkl: 14.9.WIB. ia menjelaskan bahwa ada disala satu media diduga menuding dikantor DPMD-P3A telah terjadi mark up gaji TKS itu tidak benar tepisnya.

Kepala Dinas Dpmd-P3A Gusti Rohmani menjelaskan,”bahwa saat wartawan menjumpainya dan wawancara di Ruangan Kerjanya,terkait gaji TKS ia menjelaskan bahwa jasa pelayanan umum dikantor PMD-P3A ini bukan TKS saja ada tenaga kebersihan,tenaga keamanan, operator perencanaan, Operator keuangan, Honor pengguna anggaran, honor pejabat penata keuangan jadi semuanya itu bukan hanya TKS.kalau menghitung cuma TKS ya tidak bertemu jumlahnya pada anggaran,” cetusnya.

 

Lanjut Gusti, Berita yang telah nyebar di medsos bahwa menuding Mark up gaji TKS itu semua beritanya adalah tidak benar Sedangkan semua isi berita yang telah menyebar itu saya akui tidak sesuai dengan isi jawaban yang sudah kami jelaskan terhadap Meraka menuding Mark up gaji TKS itu bagi kami tidak benar saya selaku kepala dinas,jelas ada pertanyaaan menghadap saya sekiranya adanya di dinas tempat saya bekerja yang dikatakan mark up gaji Tks saya, itu sudah saya sampaikan namun tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan dengan yang sebenarnya isi berita tersebut ,Kata Gusti

Sambung nya,jumlahnya TKS berpariasi sejak tahun 2021 bulan Januari s/d Maret sebanyak 48 orang, sedangkan april s/d Juni 10 orang dan pada bulan juli sampai dengan bulan Desember berjumlah 28 orang bukan angaran gaji TKS yang 28 orang itu saja ,Sesuai dengan gaji yang bervariasi tersebut,yang dikatakan mar up gaji TKS itu dari mana dasarnya mar up sedangkan gaji TKS itu hak orang ,”Tutupnya Gusti