MUSI RAWAS,||DetikNews86.com – Inspektorat Kabupaten Musi Rawas sedang melakukan Audit penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021.
Dalam melakukan audit tersebut Inspektorat Diduga tidak melibatkan awak media dalam melakukan audit DD dan ADD yang akan dilakukan Se-Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Inspektorat Musi Rawas Badarudin saat dikonfirmasi lewat whatsapp mengatakan, “Wa’alaikum salam, ma’af dindo sesuai standar dan prosedur audit inspektorat (APIP) tidak ada keterlibatan media, tks”. Jawaban Pesan whatsapp dari Kepala Inspektorat Musi Rawas (18/1/2022)
sedangkan Kepala Ombudsman Sumatera Selatan Andrian Agustiansyah dikonfirmasi lewat Whatsapp apakah benar tidak ada keterlibatan awak media prosudur audit Inspektorat.
“belum dengar saya berita tersebut, tapi kalau audit tentu itu kerja internal inspektorat, bila ada permasalahan, biasanya mereka minta klarifikasi dahulu dengan pihak Desa yg ada permasalahan, kesempatan pertama, mereka diminta untuk memperbaiki terlebih dahulu, baik itu ada laporan keuangan yg kurang atuapun program yang tidak sesuai, dalam tahun berjalan, ini fungsi inspektorat sebagai pengawas internal layanan publik. Jelas Ketua Ombudsman Sumatera Selatan(tim)