Maros baru,//DetikNews86.com – Sekitar pukul 07.30 Wita , bertempat di SMP Negeri 11 Baju Bodoa Kel.Baju Bodoa kec.Maros Baru, kab.Maros telah terjadi tindak pidana.
Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Ramli alias Lelli kepada kepala sekolah SMP Neg 11 Baju Bodoa A. n. H. Syamsuddin berumur 46 tahun (Jum’at, 15 Juli 2022)
Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang) dengan menebas ke badan korban. Korban mengalami luka cukup parah sekitar tangan dan jari, dan selanjutnya Korban (H. Syamsuddin) dirujuk ke rumah sakit Tajuddin kec.biringkanayya Makassar .
Tidak lama setelah insiden itu, pihak kepolisian Yang menerima laporan langsung mencari pelaku penganiayaan sementara di lakukan pencarian rumah nya di pakkasalo.
Atas kejadian tersebut diatas anggota polres Maros berhasil mengamankan pelaku dirumah saudaranya beserta barang bukti berupa parang yang digunakan untuk melukai korban dilingkungan macoa kel.soreang kec.lau.
Adapun Identitas pelaku Bernama Ramli alias Lelli ,Umur 37 tahun dan berlamat RW 003 masembo kel.bajubodoa, dan sehari harinya membantu istrinya Menjaga kantin yang berlokasi di dalam Lingkungan SMP 11 baju Bodoa.
Dari penulusuran awak media dan Sumber informasi yang dihimpun menceritakan kronologis kejadian. Pada pukul 7.30 wita bertempat di kantin sekolah SMP 11 Maros baru pelaku sedang membantu istrinya jualan dikantin sekolah, karena adanya kesalah pahaman yang terjadi antara pelaku dan korban sehingga berujung tindakan penganiyaan terhadap korban.
Pelaku penganiayaan Ramli (Lelli) menjalani proses pemeriksaan di polres mengenai motif sebenarnya sehingga pelaku tanpa berfikir panjang melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Kejadian tersebut sudah ditangani anggota polres Maros dan pelaku mempertanggung jawabkan atas tindakan yang di lakukan tersebut.
Penulis : AR