Bekasi : //detiknews86.com/ – Informasi penyaluran Dana Desa (DD) Segaramakmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Tahun 2023 dan 2024 nampaknya kini menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak?
Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk membangun dan mensejahterakan warga, justeru diduga untuk kepentingan pribadi.
Diketahui, nilai pagu anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk program-program yang sudah di gelontorkan mencapai ratusan juta rupiah, akan tetapi anehnya sampai saat ini diduga belum jelas peruntukannya.
Kendati demikian, pemberdayaan masyarakat Desa dan penguatan ketahanan pangan tingkat Desa yaitu (Lumbung Desa, dll) pengelolaan dan pemeliharaan Lumbung Desa Rp. 100.914.000 Tahun 2023 Tahap 1. Dan peningkatan produksi peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan kandang, dll) Rp. 200.000.000 Tahun 2024 diduga fiktif.
“Kalau menurut saya, laporan nya ada cuman realisasinya diduga tidak ada, ini kan fiktif namanya,” Ucap LSM Baladaya Dian Surahman kepada wartawan pada Senin (16/12/2024).
Dian mengatakan, Pemerintah Desa Segaramakmur wajib memasang baliho APBDes di tempat umum, sehingga semua publik bisa tahu apa saja program Desa dan anggaran Desa tersebut di pergunakan.
“Melihat kondisi itu, kami sebagai LSM Baladaya berharap agar Inspektorat dan DPMD Kabupaten Bekasi untuk mengusut dugaan program fiktif di Desa Segaramakmur,”Harapnya.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa dan Bendahara Desa Segaramakmur saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya enggan menjawab. (Sr/voy)