Keterangan Antara Kepala Desa Plajan, Baznas Dan Masyarakat Berbeda.

Share artikel ini

Jepara.//detikNews86.com – Gerakan Bulan Sedekah yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara menghasilkan kontrofersi,

Penyebabnya adalah kupon sedekah. Ini terjadi di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Welahan.
Salah seorang warga bersedekah Rp 30 ribu tapi diberi kupon Rp 5 ribu. Dari sini timbul pertanyaan di mana uang selisih sebesar Rp 25 ribu? Ada jawaban bahwa saat itu kupon habis, jadi ditulis tangan Rp 30.000 di kupon Rp 5000, orang penerima BLT yang hebat, tapi apakah itu sebuah fakta ? Fakta temuan langsung dengan sumber Informasi sekaligus penerima bantuan adalah ternyata mereka mengeluh sehingga munculah sebuah narasi berita.

Kontrofersi berkait bulan sedekah Baznas kembali terjadi di desa Plajan, kepala desa Plajan Kartono SE saat ditemui awak media mengatakan, bahwa “memang benar kami mengarahkan penerima bantuan untuk bersedekah, tapi tanpa ada unsur paksaan”, kata Kartono. Lalu ia menceritakan mekanisme pengambilan Bantuan, “setelah penerima bantuan datang, penerima bantuan menyerahkan kertas perimaan bantuan ke meja rekap, selanjutnya setelah itu ke meja bagian pencairan dana, selanjutnya mereka pulang, memang ada kotak amal di meja berikutnya, namun kotak amal tersebut tidak ada yang nungguin, jadi warga penerima bantuan bebas memberi sedekah apa tidak, jelas Kepala desa Plajan. Namun temuan dilapangan tidak sama dengan yang diceritakan kepala desa tersebut, dari investigasi yang dilakukan awak media, bahwa dari awal, mereka penerima bantuan diperintahkan untuk membawa uang sendiri dari rumah sebesar Rp 20.000, yang selanjutnya diberikan kepada perangkat desa yang menunggu kotak amal tersebut, diatas kota amal ada kupon, jelas salah satu warga desa Plajan yang menerima Bantuan tersebut. Disini jelas ada  yang berbeda antara ucapan kepala desa dengan masyarakat.

dengan kejadian diatas, artinya bahwa ederan dari Baznas Jepara yang berbunyi “Penerima BLT adalah orang miskin, sehingga bukan sasaran  bulan sedekah” tidak dipahami oleh kepala desa.

Namun disisi lain, kepala Desa Plajan mengaku di target oleh pihak Baznas, meskipun istilah target di bantah oleh pihak Baznas. wakil ketua Baznas Jepara Nur Salim S.Ag saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa pihak Baznas tidak mentarget pendapatan dari desa berkait bulan sedekah, karena apabila kupon tidak habis, bisa dikembalikan kepada Baznas, terang Nur Salim. (Rud)