Saumlaki, Tanimbar, Kompas86.com.
Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johanes Batseran akui bahwa keterlambatan input tenaga honorer dan PPPK bukan sebuah unsur kesengajaan tetapi benar benar gangguan Sistem pada operator BPKSDM yang berhubungan dengan BKN pusat.
Hal tersebut diakui Batseran kepada media ini di ruang kerjanya Kamis, (13/10/2022) mengatakan, terkait berbagai tuduhan miring yang dialamatkan kepada lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap perekrutan tenaga honorer dan PPPK daerah ini bukan sebuah unsur kesengajaan tetapi terjadi gangguan sistem sehingga tidak semua data dapat di input, bahkan sistem itu sempat ditutup untuk sementara sambil menunggu perbaikan dan saat ini semuanya sudah baik.
” Memang gangguan seperti ini bukan hanya dialami oleh Kepulauan Tanimbar, tetapi juga di daerah lain. Tetapi kita bersyukur bahwa kendala tersebut sudah dapat diatasi dan sistem sekarang sudah terbuka sekaligus dapat mengakses semua data. Muda mudaan ini dapat berjalan dengan baik dan jangan lagi terjadi tudingan miring terhadap BKPSDM, jelas Batseran.
Diakui, dengan adanya gangguan sistem telah menimbulkan tudingan miring terhadap BKPSDM seakan akan hal itu sengaja dilakukan untuk mengelabui publik terhadap kinerja lembaga ini tetapi terkait dengan pengumuman 350 itu berdasarkan batas waktu 30 September sistim di kunci, namun kami mengusulkan kembali dengan alasan gangguan jaringan ke BKN dan diterima sehingga sistem kembali dibuka dan usulan OKP lainnya dapat diinput sehingga diharapkan seluruhnya dapat diakomodir, terangnya.
Ditanya tentang issu miring yang beredar terkait dengan gangguan sistem tersebut Batseran kembali tegaskan bahwa itu hal biasa namun perlu menyadari bahwa lembaga ini bekerja banyak terjadi kendala terutama masalah jaringan internet yang kadang tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan bahkan kadang terkendala dengan tenaga operator dalam memperbaiki sistem yang rusak tersebut.
Dijelaskan juga bahwa, BKPSDM tetap bekerja sesuai aturan yang ada bahkan yang datanya dapat diinput adalah mereka yang sudah satu tahun bekerja dan kalau data yang sudah berhasil diinput, maka sistem akan terbuka dengan sendirinya sehingga dapat membuka akun untuk mengecek masing-masing tenaga honorer maupun tenaga PPPK yang ada pada OPD masing-masing, tutup Batseran.
(Agus Masela).