DETIKNEWS86.COM, LANGSA
Korban penculikan dan menganiaya seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) asal Aceh hingga meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, Rabu (30/8/2023)
Kasus Dugaan Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh, sebelum meninggal dunia korban sempat menghubungi keluarganya untuk meminta uang sebesar Rp 50 juta.
Rekaman suara saat menghubungi keluarga dan juga video ketika korban dianiaya pun viral di media sosial. Keluarganya kemudian sempat melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Terduga pelaku, tiga prajurit yang terlibat telah ditahan di Pomdam Jaya. Salah satu dari mereka yakni inisial Praka RM, anggota Paspampres RI.
Sedangkan dua lainnya diduga Praka O yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda serta seorang prajurit anggota Direktorat Topografi TNI.
Faisal , S.H selaku ketua Ormas AMK (Angkatan Muda Kakbah ) Kota Langsa, meminta kepada pemerintah demi untuk menjaga nama baik institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi baik Paspampres maupun TNI secara umum.
Maka ketiga oknum tersebut harus dihukum seberat- beratnya dan setimpal dengan perbuatannya.
Sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). sehingga hal serupa tidak terulang kembali dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat terutama bagi keluarga korban.
[ARM]