DETIKNEWS86.COM | SINGKIL
Akibat banyaknya perusahaan yang di duga ilegal yang melanggar tata kelola agraria tahun 1996 sekarang Masyarakat yang mendapat dampak nya, banjir tahunan yang jadi langganan terhadap warga Aceh Singkil sangat miris nasib warga Aceh Singkil dan ikut serta beberapa perkantoran pemerintahan di genangi air”, sebut Ketua DPD-CIC Aceh Singkil.
Padahal pada tahun 1985 sebelum wilayah Aceh Singkil di kelilingi oleh perusahaan kebun kelapa sawit ilegal ini ,menguasai tanah- tanah negara, sederas apapun hujan mengguyur Aceh Singkil tidak pernah memporak porandakan kampung warga karna banjir.
“Nyarisnya lagi banjir yang melanda 14 desa di Aceh Singkil tidak ada perhatian perusahaan perkebunan kelapa sawit kepada korban banjir di Aceh Singkil, siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya banjir yang di akibatkan banyaknya perusahaan kelapa sawit yang menanami di pinggiran induk sungai ,dan di pegunungan yang bisa mengakibatkan longsor dan banjir ini terjadi” tegas Khairul Amri Ketua DPD-CIC Aceh Singkil.
Hal yang Senada di sebut Ketua DPP-CIC R.Bambang.SS dan ketua DPD-CIC Aceh Singkil, Khairul Amri minta pemerintah Aceh melakukan penanganan yang serius terhadap warga yang mendapat musibah banjir, dan segera pemerintah Aceh Singkil melakukan pansus dan melakukan tindakan kepada perusahaan yang di duga ilegal dan tidak tertata.
Seperti perusahaan kelapa sawit tidak menyediakan lahan hutan nya di pinggiran sungai dan tidak menciptakan hutan hayati hewani, dan melakukan pengembalian lahan rawa gambut ke habitatnya, menyetop penanaman kelapa sawit di areal rawa gambut, karna mengakibatkan banyaknya dampak yang timbul yang menimpa masyarakat di Aceh Singkil.
[JMR]