Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Mendesak agar Dinas PUPR Bina Kontruksi Menindak tegas Kontraktor Tersebut

oleh
oleh
Share artikel ini

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Mendesak Agar Dinas PUPR Bina Kontruksi Menindak Tegas Kontraktor Tersebut


Bekasi||Jabar||DetikNews86.Com
Pelaksanaan proyek Pengaspalan jalan Desa yang beralamat di Kampung LeuweungGede RT. 002/002 Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Di duga keras proyek Siluman karena tidak di temui papan informasi proyek di lokasi kegiatan, Saat awak media dan rekan LSM berada di lokasi proyek pengaspalan yang di kerjakan pada. Selasa, 06/07/2022.

Bermula ada nya proyek pengaspalan jalan desa yang tidak terpasang papan informasi proyek di lokasi, Sesuai UU amanah Keterbukaan Infomasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 dan perpres no 54 Tahun 2010/no 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan pisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek, kegiatan tersebut di duga tidak sesuai spesifikasi.

Ketika Media dan LSM mempertanyakan berapa volume pekerjaan ketebalan pengaspalan dan papan informasi kegiatan kepada Pengawas Konsultan yang berada di lokasi kegiatan,”volume ketebalan aspal 3cm panjang 198 m dan lebar 4m”, jawab Hendri selaku pengawas konsultan kepada media dan Lsm.

Saat di tanyakan tidak ada nya papan informasi di lokasi kegiatan pengaspalan Hendri pengawas konsultan tidak ada jawaban dan tampak kebingungan,
Kalau nanti hasil core drill PHO kurang dari 3 cm bagaimana tanggapan bapak sebagai konsultan,”Kita sesuaikan saja bagaimana reil nya nanti”,Kembali jawab konsultan kepada media saat konfirmasi.

Ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi N.Rudiansyah yang di temui media angkat bicara,”Semestinya sebelum dan saat di mulai nya pekerjaan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sudah memasang papan informasi proyek, Agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan masyarakat bisa mengetahui pekerjaan sekaligus bisa memonitoring kegiatan tersebut”,ungkap N.Rudiansah.

“Masalah papan informasi proyek salah satu kelengkapan dari pada kontraktor, dalam kasus ini jelas jelas sudah melanggar aturan yang telah di tentukan oleh jasa kontruksi”,Tambah N.Rudiansah.

“Bagi pengawas PPK TPK dan yang berkepentingan sudah seharus nya mengingatkan kontraktor nya untuk pemasangan papan informasi proyek,Dalam hal ini agar kita bisa mengetahui dari mana sumber anggaran nya berapa jumlah anggaran panjang lebar nya kegiatan dan ketebalan aspal,Agar masyarakat dan sosial kontrol lain nya bisa mengawasi berjalan nya pembagunan itu, sesuai tujuan pemerintah daerah dalam rangka menggulirkan roda pembangunan dengan ketentuan ketentuan dan regulasi dari jasa kontruksi, Jadi dalam hal ini pimpinan proyek harus bertanggung jawab dalam tugas nya,Saya sebagai ketua LSM PRABHU INDONESIA RAYA Kabupaten Bekasi mengharapkan segera pimpro nya mengingatkan kontraktor nya untuk memasang papan informasi proyek itu, Seperti yang di lakukan perusahaan perusahaan lain nya”.Tutup N.Rudiansyah.

Diduga Aspal/Hotmix sudah tidak senyawa karena terlalu lama mememulai pekerjaan, Aspal/Hotmix sampai lokasi tidak langsung digelar/dikerjakan, Aspal sampai lokasi pukul : 22:35 WIB dan dikerjakan atau gelar pukul : 03:10 WIB.
Dari tanggapan Konsultan, “sayang kalau Aspal/hotmix tersebut tidak dipakai, karena sudah sampai lokasi”, karena dari Mobil Truk tersebut menggunakan Bak Besi dan tertutup rapat, jadi Aspal/Hotmix tersebut masih panas dan cuma kurang Normal”. Ujar Hendrik.

Terpisah, LSM Prabhu Indonesia Jaya dan Awak Media Mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi agar menindaklanjuti Pekerjaan Proyek Pengaspalan tersebut, harus memikirkan kualitas dan mutu Aspal/Hotmix jangan asal dikerjakan.

Dan kurang tegas Pengawasan dari Pihak Konsultan, PPTK dan Pengawas Pekerjaan dari Dinas terkait.

(Red & Team)