KETUA DPP LSM GRANSI MINTA KEJATI SUMSEL PERIKSA PARA PEJABAT KORUPTOR DI MUSI BANYUASIN

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Musi Banyuasin,||Detiknews86.com – dalam rangka progran peraturan peresiden (PP) percepatan proses hukum penyidik tindak pidana korupsi kolusi nevolisme (KKN) terjadi kembali pada jajaran SKPD Kab.muba di duga pada.
RSUD sekayu Sumber dana pinjaman dari perusahaan SMI dengan nilai Rp.150 meliyar
di duga adanya pratik pidana korupsi dan tekesan pekerja kontraktor tidak propesional karna proyek tersebut sesampai saat ini belum selesai sempurna selanjutnya.

Selain itu Koordinator Aksi, LSM gransi Supriadi mengatakan adanya dugaan korupsi pada perjalanan dinas atau biaya menginap pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kab.Muba bayar uang penginapan .Hal tersebut sudah jelas dalam audit BPK Sumsel, diduga rugikan negara hingga miliaran rupiah.tuturnya

Kemudian Supriyadi juga menyebutkan
” Kami mendesak Kejati memeriksa Dinkes Muba dalam pembayaran honorarium, karena kami menduga dengan begitu besar anggaran tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Perwakilan Warga Kabupaten Muba, dan sebagai DPD inisial ( S ) mengatakan, pihaknya merasa kecewa karena orang yang mereka cintai di Kabupaten MUBA, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).ujarnya.

Padahal setau kami beliau adalah pejabat yang baik ,nah jika pejabat yang seperti ini saja bisa terjaring ott mustahil pejabat pejabat lain nya tidak korupsi .

Selain dari itu LSM Gransi pada hari jumat 24-12-2021 rapatkan barisan orasi demo di depan Kantor Gedung KEJATI atas dasar mempertanyakan hasi penyidi KEJATI terkait laporan pengaduanya & disambut dengan menyampaikan minimnya hukum pada tindak pidana korupsi di Kab Muba

Di duga proses hukum tindak pidana korupsi kejaksaan NEGERI di Kab.Muba MATI SURI !!!!. Sehingga simbol orasi demo yang bibawa kali ini kertas kosong simbol habisnya kata kata untuk kejaksaan paparnya.

Terekam keterangan hasil liputan awak media Lsm gransi Indonesia.dalam paparan menyampaikan aksi orasi demo mengatakan sudah cukup jelas surat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.pada jajaran SKPD Kab.Muba. yang telah saya buat. dari hasil audit pemerisaan BPK atas kerugian negara,,bukti photo kegiatan & dokumen rab nya. saya rangkai di jadikan satu berkas”,surat laporan pengaduan.tapi apa”, sampai saat ini kami pihak masyarakat LSM Gransi “,pelapor. tidak perna di panggil penyidik KEJATI untuk di jadikan saksi. Pungkasnya

Demo memanas saat pejabat KEJATI SUM-SEL kasi penkum MOCH PEDYAN SH.MH di dalam rangka menanggapi orasi LSM GRANSI tersebut, ini perlu bapak ibu sekalian ketahui laporan pengaduan masuk di KEJATI SUM-SEL lebih dari seribu”,sedangkan yang menjalankan peroses penyidik di KEJATI hanya seratus orang lebih ujarnya.

Kemudian microfon kembali diambil koordinator gransi dan langsung mengatakan .jika laporan kekejati Lebih dari 1000 laporan seharusnya Kejati Lebih agresip merespon laporan masyarakat .kurang nya personil bukan alasan setidak nya jika ada laporan 1000 minimal 100 yang di tangani .yatanya tidak ada kasus korupsi di kejati yang naik kecualai masjid Sriwijaya

Kemudian Supriyadi mengatakan .ini perwakilan rakyat Muba putra daerah yang meminta Kejati untuk mengusut kasus korupsi di daerah nya seharusnya kejadi Lebih merespon bukan hanya bicara datar .disampaikan Supriadi begitu keras dengan nada tinggi dan kecewa

Dalam aksinya kali ini GRANSI Berharap kepada pihak Kejati agar serius menangani kasus korupsi di Muba .
Jika masalah ini tidak direspon kami akan demo di Kejagung agar seluruh jajaran di kejati dan Kejari miba diganti .tutup supriyadi

Jika kita analisakan kronologis di atas jelas Dalam proses percepatan pemperantas tindak pidana korupsi di indonesia program PERATURAN PRESIDEN (PP) pak JOKOWI patut di pertanyakan”ada apa.,
Hal ini terjadi seberapa besarnya kekayaan APBD muba walau saat ini nialai APBD Muba tertinggi di SUMSEL tapi tidak akan perna bisa menguraingi/menurun angka tertingginya kemiskinan rakyat Muba.

maka Masyarakat Kab.Muba Propinsi SUM-SEL mintak KEJAGUNG RI harus bertindak tegas (tata/rill)