Ketua DPP Prabhu Indonesia Jaya Sangat Kecewa Dengan Adanya Pernyataan Arteria Dahlan Kecewa

oleh
oleh
Share artikel ini

Ketua DPP Prabhu Indonesia Jaya Sangat Kecewa Dengan Adanya Pernyataan Arteria Dahlan

Bandung||Jabar||DetikNews86.Com-
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang diduga menghina suku Sunda melalui argumennya. Kejati yang berbahasa Sunda saat rapat harus diganti (dipecat,red) menuai aksi protes berbagai elemen dan paguyuban Sunda. Salah satunya datang Dari Kluarga Prabhu Indonesia Jaya mengadakan Audensi ke pihak Pemerintah.  Kamis.(20/01/2022)

“Odang Kusmana, S,Kom Ketua DPP LSM Prabhu Indonesia Jaya mengatakan’pernyataan anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan (Fraksi PDIP) yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin 17 Januari 2022 sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

“Menurut Odang Kusmana,S,Mom. pertimbangan atas pernyataan tersebut: Menggunakan Bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana. Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

Kedua, bahasa daerah diakui dalam konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati. Ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti.

Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi,” ujarnya

Peminggiran Bahasa Daerah Perlahan Menggiring pada Kematian Bahasa Daerah
Ketiga, Pernyataan Arteria Dahlan disaksikan baik oleh sesama anggota DPR RI dan rakyat melalui media, dan dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di tanah air. Sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah.

“Perlu diingat, meskipun sudah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, implemengasi di lapangan, penghormatan dan pemeliharan bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional masih jauh dari harapan. Salah satu buktinya, pelajaran bahasa daerah di sekolah tingkat dasar dan menengah masih sangat minim bahkan terpinggirkan. Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan keutuhan NKRI,” paparnya.

Odang Kusmana menambahkan, pernyataan tersebut juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaung Arteria Dahlan. Sebagai partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan. Pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai. Sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.
“Ucapnya

Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR RI sebagai lembaga yang merepresentasikan aspires rakyat. Bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR RI Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR.RI

“Berdasarkan pertimbangan di atas, kami menuntut permintaan maaf Arteria Dahlan kepada: Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia maksud. Penutur Bahasa Sunda, Penutur Bahasa Daerah, Pimpinan DPR, Pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP. Memohon kepada pimpinan PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan,” tegasnya

“Oleh karena itu kami Keluarga Prabhu Indonesia Jaya ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar”. Tegasnya,

Odang Kusmana juga menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang memang dipilih oleh rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.
(Tito Kuncir)