Ketua DPRD Muratara Efriyansah.S,Sos pimpin Rapat Paripurna Pelantikan PAW Hamzah sisa masa jabatan 2019 – 2024

Share artikel ini

MURATARADetiknews86.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan selenggarakan Rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah atau janji Anggota DPRD Muratara Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.

Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Muratara dihadiri oleh Ketua DPRD Efriansyah, Wakil Bupati Muratara H Inayatullah, Waka I Sukri Alkap, Waka II Devi Arianto, Anggota DPRD dan Kepala OPD, Kamis 29 Desember 2022.

Ketua DPRD Muratara dalam sambutannya menyamaikan dalam rangka sumpah janji anggota DPR Muratara.

Dan pihaknya sangat mengepresiasi atas kehadiran masyarakat untuk menyaksikan kegiatan ini.

Lanjut Ketua DPRD, mengacu pasal 14 ayat 1 sebagaimana semenjak 60 hari DPRD muratara memutuskan untuk segera dilakukan kegiatan tentang pemberhetian serta sumpah jabatan yang sudah melakukan proses rapat bersama dengan anggota dewan lainya.

“PAW ini pada tanggal 29 Desember tahun 2022 sudah sesuai prosedur atas memberhetinya Nahwani dan melakukan pengakatan Hamza,” ujarnya.

Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninbang seterusnya mentapkan meberhentikan Anggota Dewan dari fraksi PKB Nahwani.

Sumpah jabatan PAW Hamzah yang mana sudah di tanda tangani oleh Gubernur pada tanggal 18 Desember 2022.

“Kami ucapkan terimakasih kepada saudara Nahwani selama ini sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Muratara,” ucapnya.

Selanjutnya Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah menyampaikan pidato sebagaimana yang sudah dilakukan kegiatan ini, dirinya mengucapkan terimaksih kepada saudara Nahwani.

Yang sudah meberikan kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Muratara.

“Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Nahwani dan saya ucapkan selamat kepada saudah Hamzah yang baru saja dilantik. Tutup Wakil Bupati Muratara H.Inayatullah.

Jurnalis : Tanzil