Ketua Komando HAM Angkat Bicara Terkait Proyek Siluman Yang Marak Di Kabupaten Sampang

Share artikel ini

Sampang,||DetikNews86.Com – Proyek Pokmas yang dikerjakan di Desa Pangungsean, Kecamatan Torjun, Sampang, diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), dari pantauan Awak media, Plengsengan yang saat ini sedang dikerjakan sangat jelas tidak memenuhi standard, sehingga di duga tidak sesuai RAB

kualitas proyek plengsengan tersebut jelek. Diduga proyek itu dikerjakan ala kadarnya,terkesan dipaksakan dan tidak sesuai Peruntukannya.

Ada kejanggalan pada saat awak media mendatangi lokasi proyek, dari ukuran ketebalan plengsengan sudah bisa di lihat kasat mata, tidak sesuai SNI, juga dari galian pondasi kurang memadai.

Dan yg juga patut di sayangkan, proyek itu tidak jelas pelaksanaannya. Sebab, di lokasi proyek tidak dipasang papan pemberitahuan. Kami menduga proyek tersebut merupakan pekerjaan pokmas Jawa Timur yang dikerjakan di Desa Pangungsean.

Dalam Hal ini , awak media berusaha mencari info terkait Pemilik Pokmas ke salah satu tokoh sebut namanya (Jal ) warga Pangungsean, Namun jawabannya tidak mengetahui.

Dalam Hal ini Kami berusaha mewawancarai Salah Satu Pekerja Proyek Tersebut, Menanyakan siapa pemilik Proyek Tersebut, sebut saja  (M 50th) Mengatakan Bahwasannya Pemilik Proyek Tersubut Bernama H. Hibnih ” ini punya Haji Hibni Mas, Yang punya perumahan, ungkapnya.

Sedangkan Ketua Pimpinan Ormas Komando HAM daerah Sampang (Lihon 40th) menyayangkan Karena lanjut Lihon, Segala Bentuk Yang mengakibatkan Kerugian Negara itu sangat tidak diperbolehkan, karena dinilai telah menciderai amanat undang – undang, dan patut diduga dia telah melawan hukum.

“Masalah ini harus menjadi kajian hukum agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penggunaan anggaran negara yang ditenggarai jadi Banca an oknum Pelaksana Proyek” pungkas Lihon

Ketua Ormas Komando HAM menegaskan, dalam waktu dekat akan melayangkan Surat Ke instansi Terkait, supaya dilakukan Audit, agar Kedepan Jadi pelajaran Bagi Pemain Proyek di Kabupaten Sampang Khususnya.

Perlu di ketahui sampai berita ini naik, kami belum bisa mencari Contac H.Hibnih.

(Robby / Detik)