Karawang, detiknews86.com – Ketegasan diperlihatkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang H Asep Syarifudin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Asep IB, mengharapkan kepada Dinas Kesehatan Karawang menindak tegas rumah sakit di Karawang, apabila terbukti Rumah Sakit tersebut menolak pasien dengan alasan ruangan penuh.
“Untuk diberikan sanksi tegas dan pihak dinas kesehatan untuk segera memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Swasta tersebut,” lanjut H. Asep IB, setelah membaca Statemen Ketua Karangtaruna Desa Tamanmekar Legianto,.S.H,. Yang kecewa masyarakatnya diduga tidak dilayani untuk berobat saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
“Sesuai dengan amanah Perda tentang pelayanan kesehatan, seharusnya Rumah Sakit Swasta menyiapkan ruangan khusus untuk pasien yang menggunakan JKN PBI atau KIS,” tegas H. Asep
“Seharusnya manajemen Rumah Sakit tidak hanya berprinsip Profit Oriented saja, tapi ada sosialnya untuk membantu masyarakat,” H. Asep Syarifudin.
(Asep Sukmana)