Sektor perkebunan kuota pupuk subsidi nya dihentikan Ketua LSM DPD PENJARA PN Riau Surati Presiden
Riau Pekan baru Detik news 86 .com petani sektor perkebunan terutama pada petani sawit mulai menjerit kerna harga pupuk non subsidi dibatas kemapuan para petani kecil sudah tidak mampu membeli nya
Setelah itu Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian menyurati Direktur Utama PT Pupuk Indonesia ((persero) 14 maret 2022 yang lalu yang mana bunyi nya : Dalam rangka perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi bersama ini di sampai kan panitia kerja (Panja) Komisi IV DPRRI ada bebrapa hal pokok hasil Rekomendasi
Pada poin satu
1.membatasi jenis yang mendapat kan pupuk bersubsidi memacu pada PerPres no 59 tahun 2020 yaitu,padi ,jagung,kedele,cabai,bawang merah ,bawang putih ,tebu rakyat,kopi rakyat,kakao rakyat
Dalam PerPres no59 tahun 2020 dan hasil panitia kerja (panja) bahwa pupuk subsidi tidak di berikan lagi kepetani sawit sehingga banyak petani kecil merasa kan dampak nya
Dalam hal ini ketua LSM DPD PENJARA PN Riau feri melayang kan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jum’at 15 juli dengan nomor surat 027/VII-DPD/LSM/RIAU/2022 beliau menjelas kan kepada awak media ketika di komfirmasi saya yang mewakili petani kecil terutama pada petani sawit berharap kepada Presiden Republik Indonesia untuk meninjau kembali atas keputusan yang di buat
Lanjut feri kerna dalam hal ini banyak petani kecil yang merasa kan dampaknya sehinga banyak petani sawit terutama pada petani kecil tidak dapat lagi memupuk sawit nya kerna tidak sanggup lagi membeli pupuk non subsidi tutur nya
Lanjut saya selaku pembawa aspirasi rakyat ingin menyampaikan keluhan petani kecil terhusus pada petani sawit meminta atau berharap bapak Presiden Republik Indonesia untuk kembali mengeluarkan kuota pupuk bersubsidi untuk sektor perkebunan pungkas nya (m.Sektor perkebunan kuota pupuk subsidi nya dihentikan Ketua LSM DPD PENJARA PN Riau Surati Presiden
Riau Pekan baru Detik news 86 .com petani sektor perkebunan terutama pada petani sawit mulai menjerit kerna harga pupuk non subsidi dibatas kemapuan para petani kecil sudah tidak mampu membeli nya
Setelah itu Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian menyurati Direktur Utama PT Pupuk Indonesia ((persero) 14 maret 2022 yang lalu yang mana bunyi nya : Dalam rangka perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi bersama ini di sampai kan panitia kerja (Panja) Komisi IV DPRRI ada bebrapa hal pokok hasil Rekomendasi
Pada poin satu
1.membatasi jenis yang mendapat kan pupuk bersubsidi memacu pada PerPres no 59 tahun 2020 yaitu,padi ,jagung,kedele,cabai,bawang merah ,bawang putih ,tebu rakyat,kopi rakyat,kakao rakyat
Dalam PerPres no59 tahun 2020 dan hasil panitia kerja (panja) bahwa pupuk subsidi tidak di berikan lagi kepetani sawit sehingga banyak petani kecil merasa kan dampak nya
Dalam hal ini ketua LSM DPD PENJARA PN Riau feri melayang kan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jum’at 15 juli dengan nomor surat 027/VII-DPD/LSM/RIAU/2022 beliau menjelas kan kepada awak media ketika di komfirmasi saya yang mewakili petani kecil terutama pada petani sawit berharap kepada Presiden Republik Indonesia untuk meninjau kembali atas keputusan yang di buat
Lanjut feri kerna dalam hal ini banyak petani kecil yang merasa kan dampaknya sehinga banyak petani sawit terutama pada petani kecil tidak dapat lagi memupuk sawit nya kerna tidak sanggup lagi membeli pupuk non subsidi tutur nya
Lanjut saya selaku pembawa aspirasi rakyat ingin menyampaikan keluhan petani kecil terhusus pada petani sawit meminta atau berharap bapak Presiden Republik Indonesia untuk kembali mengeluarkan kuota pupuk bersubsidi untuk sektor perkebunan pungkas nya (m.solihin)