Ketua LSM SUDRA Berencana Audensi sekaligus serahkan Data Oknum ASN diduga langgar aturan Dalam Berpoligami

oleh
oleh
Share artikel ini


Banyuwangi, – detiknews86.com
———————
sebagai lembaga monitoring dan Kontroling terhadap Kinerja pemerintah ketua ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) studi untuk demokrasi dan advokasi (SUDRA) Banyuwangi tak lama lagi lakukan aksi Audensi sekaligus serahkan Data Oknum Aparatur sipil Negara (ASN) diduga langgar PP no 10 tahun 1983 dan PP no 53 tahun 2003.

Ketua LSM SUDRA Banyuwangi Ir. Heri Santoso yang sekaligus koordinator daerah GMNI Jawa Timur periode 2000+2003 1 juni 2024 pada team media mengatakan, ” sebagai lembaga monitoring dan Kontroling kinerja pemerintah dibanyuwangi, kami merupakan salah satu lembaga yang selama ini selalu sinergi dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menjadikan Banyuwangi lebih baik dan terwujudnya masyarakat yang sejahtera. kata,” Heri

sebagai bentuk Apresiasi atas Kinerja pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati IPUK Fiestiandani dalam upaya menjadikan Banyuwangi lebih baik kini ribuan prestasi piagam penghargaan diraih, akan tetapi Bupati selaku kepala pemerintahan sekaligus kepala daerah hingga kini belum mampu menindak Oknum ASN yang ada dijajaran pemerintahan daerah kabupaten Banyuwangi diduga tabrak aturan kepegawaian dalam Berpoligami. jelas,” Heri.

Bahkan aktifis Senior GMNI dan sekaligus ketua LSM Sudra Banyuwangi menambahkan,” Audensi yang nsyaallah akan kami agendakan sesegera mungkin kebeberapa instansi terkait baik itu inspektorat, bangkesbangpol dan BKD, merupakan bentuk langkah kami mendukung program pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi dibawah kepemimpinan IPUK Fiestiandani dalam upaya berbenah perilaku ASN dibanyuwangi kedepan. papar,” Heri.

Pewarta : Iriek
(Ip.Willy)