Bekasi : //detiknews86.com/ – Diori Parulian Ambarita yang akrab disapa Ambar, seorang jurnalis menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum preman pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Insiden tersebut telah dilaporkan ke Polsek Babelan dengan nomor Polisi LP/B/01/I/2025/Polsek Babelan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini kedua pelaku masih bebas berkeliaran.
Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya Misra Sadom, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak cepat menangkap dan memeriksa kedua pelaku.
“APH jangan mengulur-ulur waktu. Tangkap dan periksa dua oknum pelaku pengeroyokan wartawan yang diduga preman sok jago,”tegas Misra Sadom Senin (13/1/2025).
Kendati demikian Misra juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang di amanat kan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dirinya mengingatkan bahwa, kebebasan pers harus dihormati dan kekerasan terhadap wartawan baik fisik maupun psikis tidak dapat ditoleransi.
“Jangan biarkan oknum preman berkeliaran dan menjamur di Kabupaten Bekasi, apalagi sampai mengintimidasi dan menganiaya wartawan. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang,”tambahnya.
Ia pun menghimbau para wartawan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Jaga diri dan selalu waspada, karena kejahatan bisa mengintai kapan saja. Banyak oknum yang tidak suka dengan kita, terutama saat menulis kasus yang menyudutkan pejabat korup atau pengusaha nakal,”jelasnya.
Lebih lanjut Misra, kendati pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap wartawan. “Hukum harus ditegakkan. Mari kita kawal bersama demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku,”tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Babelan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik. (Sr/voy)