Ketum Dewan Pers Nusantara APKWSI Kecam Keras Dan Meminta Pihak APH Tangkap Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis

oleh
oleh
Share artikel ini

Ketum Dewan Pers Nusantara APKWSI Kecam Keras dan Meminta Pihak APH Tangkap Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis


DetikNews86.Com
Bekasi-Jabar.Beredar video diduga menghina profesi wartawan seluruh Indonesia di berdurasi 2 menit 31 detik dengan akun tiktok bernama @ anjaycool4 dengan Jenis kelamin lelaki ini membuat geram Ketua Umum Aliansi Perlindungan & Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI),Sabtu (15/10/2022).

Ketua Umum Dewan Pers Nusantara.Aliansi Perlindungan & Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI),Agus Gunawan SH.MH.Sekaligus Wakil Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara,meminta dan menegaskan kepada Aparat penegak hukum (APH), terutama Polda Banten dan Mabes Polri untuk melakukan penindakan terhadap oknum Tiktok ini yang sudah menghujat profesi kami sebagai wartawan Indonesia.

“Orang seperti itu sudah tidak pantas dibiarkan begitu saja saya mewakili rekan rekan wartawan meminta Aparat Penegak Hukum Indonesia untuk segera menindaklanjuti video yang sudah beredar di dunia maya,”tegasnya Ketua Umum Dewan Pers Nusantara (APKWSI),Agus Gunawan SH.MH.

Lanjut Ketua Umum Dewan Pers Nusantara.Aliansi Perlindungan & Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI),Agus Gunawan SH.MH.Bahkan terlihat didalam isi video tersebut akun tiktok@anjaycool4 dengan lantang menghina wartawan/Jurnalis yang tugas nya dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999,tentang Pers,apalagi bahasa yang dia ucapkan dari bibirnya cukup membuat hati kami sebagai insan Pers direndahkan dan dihina.

Apapun profesinya tidak pantas akun tiktok @anjaycool4 menghina serta merendahkan, apalagi menghina profesi wartawan se-Indonesia ini sudah tidak bisa untuk dimaafkan.

Video akun tiktok@anjaycool4 sudah menghujat profesi teman insan Pers, yang memang kerjanya mencari berita mengabarkan memberitahukan kepada masyarakat luas dengan hasil konfirmasi mereka di lapangan menjadi sebuah berita.Sekali lagi saya meminta aparat penegak hukum Indonesia terutama Kepolisian untuk segera menangkap akun tiktok@anjaycool4,”ujar Ketua Umum Dewan Pers Nusantara (APKWSI),Agus Gunawan SH.MH.

( Rudi )