DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) Raden Bambang. SS Meminta Perpanjang SK Pj Bupati Aceh tenggara dan sangat mengapresiasi kepemimpinan Drs Syakir, M.Si selama 11 bulan telah menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara, Rabu 14/9/2023)
Raden Bambang SS menambahkan, “apabila Drs Syakir, M.Si di perpanjang masa jabatannya PJ Bupati di Aceh Tenggara maka bisa dipastikan Pak Syakir lebih netral dan tidak akan berpihak kepada salah satu pasangan calon Bupati Agara pada saat Pilkada 2024 nantinya karena Pak Syakir tidak memiliki kepentingan politik di Aceh Tenggara”, sebutnya
Saya sangat yakin, “bahwa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pasti sudah tau capaian-capaian kinerja selama Drs Syakir menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara, karena setiap 3 bulan Drs Syakir diwajibkan membuat Laporan Pertanggungjawaban dan pemaparan di Kemendagri”, katanya
Jika Mendagri menunjuk orang lain menggantikan Syakir, tentunya PJ Yang Baru itu perlu waktu lagi untuk beradaptasi dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.
Akan Tapi kalau Drs. Syakir, M.Si dikasih kepercayaan satu kali lagi memimpin Aceh Tenggara ini, Insya Allah siapapun nanti yang terpilih menjadi Bupati Aceh Tenggara pada Pilkada Agara tahun 2024 mendatang, birokrasi dan tata pemerintahan sudah rapi.
“Siapa pun nantinya yang terpilih menjadi Bupati Aceh tenggara pada Pilkada tahun 2024 bisa fokus dengan visi dan misinya untuk membangun dan memajukan Kabupaten Aceh Tenggara”, pungkasnya
[ADY]