DetikNews86.com-Takengon | Kinerja pelayanan publik Disdukcapil Aceh Tengah kembali dievaluasi oleh Kemenpan RB dan Tim evaluator Biro Organisasi Pemerintah Aceh, Kamis (08/09/2022).
Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara daring, Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal memaparkan hasil evaluasi mandiri disertai bukti dukung berupa dokumen, foto maupun video pelayanan yang ditunjukkan selama satu tahun terakhir.
“Ini adalah evaluasi tahunan terhadap kinerja pelayanan publik, dan mudah-mudahan indeks pelayanan publik Disdukcapil dapat lebih meningkat dari sebelumnya,” ungkap Mustafa usai pelaksanaan evaluasi.
Selama dua tahun terakhir Disdukcapil Aceh Tengah telah menunjukkan kinerja pelayanan publik yang optimal dengan predikat “Sangat Baik” (A-) dan saat ini sedang berupaya optimal meraih predikat “Pelayanan Prima” (A).
Ada 6 (enam) aspek yang dinilai, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan terakhir inovasi. Keenam aspek tersebut memiliki porsi nilai masing-masing.
Deputi bidang pelayanan publik Kemenpan RB, Diah Natalisa melalui surat kepada Bupati Aceh Tengah, nomor B/37/PP.02/2022 tanggal 2 Maret 2022 menerbitkan rekomendasi agar disdukcapil Aceh Tengah mempertahankan keenam aspek evaluasi pelayanan publik tersebut dengan terus mengupayakan penambahan sarana dan prasarana serta menggali lebih banyak inovasi pelayanan serta mengikutsertakannya dalam kompetisi Sinovik.
“Alhamdulillah, kita sangat terbantu melalui bimbingan langsung evaluator dari Biro Organisasi Aceh dan Bagian Organisasi Setdakab Aceh Tengah sehingga dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan kinerja pelayanan publik yang signifikan,” ujar Mustafa.
Melalui dukungan pimpinan daerah, segenap ASN dan masyarakat sebagai user pelayanan Adminduk, Pihaknya optimis dapat meraih predikat Pelayanan Prima pada tahun-tahun mendatang. [KPA]